14 gram Sabu dari Pengungkapan Tiga Kasus Akhirnya Dimusnahkan

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Jajaran Polres Tarakan musnahkan narkotika jenis sabu seberat 955,14 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, Barang bukti sabu yang dimusnahkan ini hasil Pengungkapan tiga laporan polisi dengan empat tersangka.

“Sabu yang kita amankan ini totalnya seberat 966.6 gram. Tapi dalam pemusnahan ini disisihkan sebagian seberat 11,24 gram untuk keperluan barang bukti di persidangan dan uji lab,” terangnya.

Empat tersangka dari pengungkapan ini masing-masing berinisial FA, BU, MU dan HA. Dari Total 966,6 gram sabu, yang akan dimusnahkan sebanyak 955,14 gram.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Tadi sebelum dimusnahkan kita uji dahlu dengan tes kit. Setelahnya barulah barang bukti dengan berat hampir sekilo itu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” tutur Kapolres Tarakan.

Kasatreskoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni menambahkan, terhadap perkara MU dan HA yang hampir berhasil meloloskan barang bukti sabu sebanyak 18 bungkus dengan modus disembunyikan di dalam box ikan, sedang dilakukan pengembangan.

“Kita ada menetapkan DPO dalam kasus MU dan HA. Mungkin ada kebocoran informasi sehingga DPO yang kami kejar ini kabur. Kendala kita dalam pengungkapan ini salah satunya mereka sudah terorganisir. Sementara, posisi pulau Tarakan yang dikelilingi laut juga menjadi penyebab besar masih adanya kasus sabu di Tarakan,” tutupnya.

Share This Article
6 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *