By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: 4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalTarakan

4 Orang Pria, Diciduk Karena Main Piyapu

Redaksi
Last updated: 27 September 2023 01:53
Redaksi
Published: 27 September 2023
Share
SHARE

TARAKAN – Unit Pidana Umum (PIDUM) SatReskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Piyapu yang dilakukan oleh empat orang tersangka di Kota Tarakan. Keempat tersangka yang diamankan adalah HE (55 tahun), BU (41 tahun), JA (50 tahun), dan DI (44 tahun), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta. Mereka ditangkap pada hari Minggu, 24 September 2023, pukul 16.30 WITA di Jalan Slamet Riyadi RT 13 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar S.H., S.I.K Melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra, S.Tr.K.,S.I.K, Menjelaskan kronologis kejadian, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Slamet Riyadi sering terjadi transaksi perjudian jenis Piyapu. Setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Reskrim regu A dan anggota Opsnal Resmob Polres Tarakan melakukan tindakan dan berhasil menangkap keempat tersangka yang sedang melakukan perjudian jenis kartu Piyapu.” Jelas Randhya.

Tambahnya, Dari hasil pemeriksaan singkat, pemilik tempat mengakui bahwa ia bersama dengan tiga rekannya sudah sering bermain kartu jenis Piyapu selama beberapa pekan ini. Tersangka mengaku hanya memasang sekitar 20 ribu rupiah untuk pasangan uang dalam perjudian Piyapu tersebut. Bahkan, hasil kemenangan yang dimiliki oleh pemain keempatnya hanya digunakan untuk nongkrong dan traktir makan.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil disita oleh pihak kepolisian adalah tiga buah kartu, satu meja mahjong, empat kursi, dan uang tunai sebesar 1.086.000 (Satu Juta Delapan Puluh Enam Ribu rupiah).
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian jenis apapun karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kasus perjudian jenis Piyapu bukanlah kasus yang baru di Kota Tarakan. Pada bulan Mei 2023, Polres Tarakan juga berhasil meringkus tujuh pelaku perjudian jenis Pakyu. Tujuh pelaku tersebut ditangani oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Tarakan karena terlibat kasus perjudian jenis Pakyu. Hal ini menunjukkan bahwa perjudian masih menjadi masalah serius di Kota Tarakan.
Pemerintah dan kepolisian terus berupaya untuk memberantas perjudian di Kota Tarakan. Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberantas perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kasus perjudian jenis Piyapu yang berhasil diungkap oleh Polres Tarakan ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kejahatan. Polres Tarakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pengeroyok Petugas Pelabuhan Akhirnya Diamankan Polisi
Pemprov Kaltara Tingkatkan Harmonisasi Industrial Lewat Sosialisasi PP dan PKB
Melalui Riset Inovatif, Gubernur Paparkan Kondisi Kaltara
Terus Berupaya Tanggani Covid-19, Gedung Laboraturium Siap Dibangun
Muda-Mudi LDII Tarakan Timur Gelar Pengajian Akhir Tahun 2025
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?