By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltaraPemerintahan

Kekurangan Pegawai, BKD Kaltara Menilai Kaltara Butuh Dua Ribu ASN

Redaksi
Last updated: 12 Desember 2023 00:57
Redaksi
Published: 12 Desember 2023
Share
SHARE

TANJUNG SELOR – Adanya batas acuan anggaran belanja pegawai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Membuat Pemprov Kaltara dilematis. Pasalnya saat ini Pemprov Kaltara sedang mengalami kekurangan Pegawai dalam menjalan tugas untuk Layanan pemerintahan.
Saat diwawancarai, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa mengungkapkan, Pemprov Kaltara berdasarkan dokumen analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), Kalimantan Utara masih kekurangan pegawai.

“Dari sisi Anjab masih banyak kekurangannya. Dari kebutuhan sekitar 7000 pegawai, sekarang baru sekitar 4.800 ASN. Berarti masih kurang sekitar 2 ribu-an lebih,” kata Andi Amriampa kepada wartawan.

Sementara itu, lanjutnya, untuk melakukan pengadaan ASN guna menutupi kekurangan ini, terganjal masalah kemampuan fiskal Pemprov Kaltara. Dia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan saat ini menentukan batas maksimal belanja pegawai di pemerintah daerah maksimal 30 persen dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Yang jadi problem sekarang kemampuan fiskal, karena ada ketentuan belanja pegawai itu 30 persen. Sekarang ini kalau tidak salah, belanja pegawai Pemprov Kaltara sudah di atas 30 persen. Ini menjadi dilema sendiri,”katanya.

Persoalan tersebut berdampak pada penyusunan formasi jabatan pada penerimaan CASN Tahun Anggaran 2024. “Ini menjadi persoalan tersendiri lagi ketika kami diminta menyusun formasi jabatan penerimaan untuk 2024,”ungkap Andi Amriampa.

Secara teknis, masih kata Andi Amriampa, Pemprov Kaltara sebenarnya sudah melakukan moratorium penerimaan pegawai dari luar instansi pemerintahan lainnya. Kebijakan tersebut disebut akan dirumuskan kembali untuk menjadi solusi pos kekurangan pegawai. “Kita menunggu seperti apa kebijakan yang nanti bisa diambil pimpinan, karena pemprov masih butuh pegawai. Sementara di sisi lain kita, pos belanja pegawainya sudah di atas 30 persen,” imbuhnya.

Gubernur Harapkan Generasi Milenial yang Adaptatif dan Melek Teknologi
Lakukan Sidak, Tim Gabungan Berikan Peringatan ke Perusahaan Soal TKA
Jelang Idul Adha, Walikota Himbau Masyarakat Lakukan Pemotongan di RPH
Pemkab Malinau Lepas Kontingen O2SN SD dan SMP, Targetkan Prestasi Terbaik di Tingkat Provinsi
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bulungan Pimpin Upacara dan Ziarah ke TMP Telabang Bangsa
Share This Article
Facebook Email Print
12 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?