Edukasi Pinjaman Online Fintech dan Perlindungan Data Pribadi bagi UMKM oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT

Redaksi
Redaksi

Tarakan – Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) memberikan edukasi yang sangat berharga mengenai pinjaman online berbasis Financial Technology (Fintech) dan pentingnya perlindungan data pribadi bagi pelaku usaha UMKM. Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh 30 Pelaku UMKM yang ada di Tarakan, para tim hukum dan para dosen di lingkup Fakultas Hukum UBT memberikan pemahaman mendalam tentang hal tersebut.

Nurzamzam.SH.MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengungkapkan bahwa edukasi ini sangat penting bagi seluruh pelaku UMKM menurut nya agar terhindar dari pengunaan Platform Pinjol yang ilegal.

“Masyarakat Secara umum khususnya pelaku usaha UMKM wajib mengetahui sekaligus paham agar terhindar dari penggunaan platform Pinjam Online (Pinjol) yang ilegal”, Ungkap nya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pinjaman online berbasis Fintech telah menjadi pilihan yang populer bagi pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan akses keuangan yang cepat dan mudah. Namun, dalam penggunaannya, seringkali terjadi ketidakpahaman mengenai konsekuensi hukum dan risiko yang terkait. Oleh karena itu, edukasi yang diberikan oleh Fakultas Hukum UBT sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pelaku usaha UMKM khususnya yang ada di Kota Tarakan.

Para pelaku UMKM Tarakan sangat Antusias dalam mengikuti Edukasi terkait Pinjol yang disampaikan oleh Tim Pengabdian Fakultas Hukum UBT.

Selain itu, dalam era digitalisasi yang semakin berkembang, perlindungan data pribadi juga menjadi hal yang sangat vital. Pelaku usaha UMKM perlu memahami pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi mereka agar terhindar dari penyalahgunaan dan pelanggaran privasi. Dalam seminar tersebut, para peserta diajak untuk memahami regulasi yang berlaku serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi data pribadi dengan baik.

Lebih lanjut Nurzamzam juga mengatakan para pelaku UMKM sangat antusias dalam mengikuti edukasi ini serta mereka secara langsung mengidentifikasi Pinjol ilegal.

“Mereka sangat antusias dalam mengikuti edukasi ini serta dapat cara bagaimana mengidentifikasi pinjol ilegal, sehingga mereka jadi paham cara penyelesaian jika terlanjur terjerat dan paham terkait urgensi perlindungan data pribadi”, Ujar Dosen Fakultas Hukum UBT.

Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para pelaku usaha UMKM dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online berbasis Fintech dan lebih aware terhadap pentingnya perlindungan data pribadi. Fakultas Hukum UBT terus berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu-isu hukum dan teknologi yang relevan dengan perkembangan zaman. Semoga dengan pemahaman yang lebih baik, para pelaku usaha UMKM dapat menjalankan usahanya dengan lebih aman dan terjamin. (*Steven)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *