By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Pastikan PSU Tanpa Nama EH, Jika Masih Ada Yang Coblos Suara Masuk Ke Partai

Redaksi
Last updated: 28 Juni 2024 13:37
Redaksi
Published: 28 Juni 2024
Share
SHARE

 

TARAKAN – Komisioner KPU Tarakan Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Asriadi memastikan jika pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil Tarakan 1 Kecamatan Tarakan Tengah. Dijadwalkan PSU akan dilaksanakan pada 13 Juli mendatang. Asriadi menjelaskan perkembangan tahapan PSU sampai saat ini sudah masuk jadwal tahapan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan AdHoc 27 Juni – 01 Juli 2024.

“Sebelumnya sudah dilaksanakan pembentukan dan pelantikan Badan AdHoc 21-26 Juni 2024
Selanjutnya, saat ini Surat Keputusan (SK) Perubahan Daftar Pemilih Tetap (DCT) juga telah terbit. Sudah dilakukan pencoretan, dan berdasarkan specimen surat suara di dalam surat itu sudah tidak ada nama Erick Hendrawan (kosong) nomornya tetap, ada nomor tetapi tidak ada nama,”ungkao

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menegaskan surat suara selain nama Erick Hendrawan, nomor urut dan nama calon legislatif lainya masih sama atau tidak ada perubahan.
KPU juga mengundang teman-teman Partai Politik (Parpol) untuk melakukan validasi surat surat, melakukan kroscek nama caleg, dan hampir semua parpol sudah melakukan pengecekan dan disaksikan Bawaslu untuk memastikan nama di dalam surat suara itu tidak ada perubahan.

“Semua parpol sudah kroscek dan sudah bertandatangan. Kami akan scan hasil validasi, kami akan kirimkan ke KPU Provinsi kemudian diteruskan ke KPU RI , karena semua pengadaan logistik dari KPU RI,” terangnya.

KPU juga akan melakukan sosialisasi surat suara ke stakeholder dan lapisan masyarakat, sambil berjalan sosialisasi juga sudah dilakukan di Kelurahan Sebengkok melibatkan ketua RT.

“Karena nama Erick Hendrawan sudah tidak ada, misalkan masih ada yang mencoblos nomor maka suara tersebut masuk suara partai,” tandasnya.

 

RAMADHAN, MENYEIMBANGKAN IMAN DAN ILMU Oleh: Muhammad, S.Kom., M.Kom. Dosen STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Tarakan
Jenguk Korban Salah Tembak, Kapolda Kaltara Tegaskan Tanggung Semua Biaya Pengobatan
KKSS dan DPW Pusaka Kalimantan Utara Gelar Silaturahmi, Perkuat Keamanan dan Harmoni Sosial di Tarakan
Pemuda LDII Kota Tarakan berbagi di Bulan Ramadhan
Keberadaan Kampus STMIK PPKIA, Buka Peluang Usaha dan Tingkatkan Ekonomi Warga Pamusian
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?