TARAKAN – Terhitung hanya tersisa beberapa bulan lagi seluruh daerah di indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi lokal yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, tepatnya pada 27 November 2024. Persoalan utama yang terus kita hadapi adalah rendahnya kualitas kualitas pesta demokrasi karna ternodai oleh praktik money politik atau politik uang yang salah satu penyebabnya adalah tingkat pendidikan politik di masyarakt yang kurang.
Kalimantan Utara sebagai salah satu Provinsi termuda di Indonesia yang terhitung baru dua kali melaksanakan pilkada juga tak lepas dari persoalan money politik, sehingga pelu ada langkah preventif yang dilakukan guna memastikan kualitas pelaksanaan pilkda mendatang jauh lebih baik. Kualitas pelaksanaan Pilkada tak lepas dari peran utama penyelenggara dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Secara garis besar KPU memiliki tugas untuk memastikan pemilu berjalan sesuai dengan tahapannya, dimana dalam tahapan ini juga menyangkut sosialaisasi terkait Pemilu atau Pilkada kepada masyarakat. Hal ini dapat kita lihat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, UU ini juga menjelaskan tentang tugas dan wewenang dari Bawaslu yang secara garis besar adalah melakukan pengawasan tahapan dan pencegahan pelanggaran pada Pemilu, pelanggaran dalam hal ini mulai dari pelanggarah administratif hingga politik uang.
Di Kaltara sendiri persiapan pelaksanaan Pilkada dapat kita lihat dari Peluncuran Tahapan Pilkada atau Lunching Pilkada Kaltara yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2024 oleh KPU Kaltara, dimana dalam agenda ini juga sekaligus dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Pemerintah Provinsi Kaltara dengan KPU dan Bawaslu Kaltara tentang pendanaan Pilkada 2024. Total hibah sebesar Rp 151.752.477.800, yang masing-masing dibagikan untuk KPU sebesar Rp 128.029.355.800, serta untuk Bawaslu sebesar Rp 23.723.122.000 dengan proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap.
Hingga saat ini beberapa kegiatan seperti sosialisasi, rapat koordiansi hingga pembentukan organ taktis dalam rangka suskesi Pilkada telah dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu Kaltara. Meskipun demikian hal ini belum sepenuhnya dapat memberikan kepastian terkait kesiapan dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri, mengingat belum ada berita ataupun informasi yang dapat kita akses terkait sampai dimana efektifitas dari kerja-kerja yang telah dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara Pilkada 2024.
Hal inilah yang kemudian mendorong kami dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Kaltara, untuk melakukan sebuah kajian terkait kesiapan pelaksanaan pilkada mendatang. Melalui survei virtual yang dilaksanakan oleh bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik DPD IMM Kaltara, menemukan bahwa, terdapat 57,4 persen masyarakat di Kaltara yang bahkan tidak tau kapan tanggal pelaksanaan Pilkada serentak akan dilaksanakan, sementara 36,5 persen masyarakat tercatat pernah menerima uang pada pada saat Pemilu, disisi lain terdapat 73,9 persen masyarakat Kaltara menganggap politik uang sudah menjadi kebiasaaan di masyarakat.

Memaksimalkan kajian ini DPD IMM Kaltara juga melakukan survei langsung ke lapangan berdasarkan temuan kami terdapat 78 persen masyarakat yang belum tahu tanggal pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, sebagian besar adalah mereka yang berada di daerah pelosok. Survei ini juga menyebutkan bahwa terdapat 43 persen masyarakat pernah menerima uang dalam Pemilu, serta 40 persen menganggap bahwa politik uang telah menjadi kebiasaan dalam masyarakat.
Berdasarkan data tersebut dapat kita simpulkan bahwa perlu adanya peningkatan kerja-kerja yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara dalam memaksimalkan persiapan Pilkada mendatang. Secara khusus DPD IMM Kaltara menganggap bahwa penggunaan anggaran dalam rangka persiapan Pilkada ini kontraproduktif, hal ini dapat kita lihat dari beberapa kegiatan yang sering kali dilaksanakan di hotel-hotel sementara tidak berbanding lurus dengan apa yang diharapkan di lapangan. Yang menjadi khawatirkan adalah jika hal yang kontraproduktif seperti ini terus terjadi hanya karena Penyelenggara ingin terlihat bahwa mereka bekerja tanpa melihat sampai dimana efektifitas program yang telah dilaksanakan.
Adanya fasilitas dan imunitas yang dimiliki oleh pihak penyelenggara harusnya bisa dipergunakan secara efektif sehingga kita dapat memastikan pelaksanaan Pilkada mendatang lebih baik dari dua Pilkada yang pernah kita lewati. Anggaran Pilkada yang terhitung cukup besar harusnya dipergunakan dengan baik, kita punya daerah-daerah yang sangat terbatas dan terbelakang semestinya ada program yang benar-benar menyentuh dan dirasakan masyarakat disana sehingga mereka mengerti dan paham harus seperti apa menyukseskan Pilkada mendatang.
Berdasarkan dengan kajian yang kami lakukan di DPD IMM Kaltara, beberapa hal yang menjadi evaluasi dari penyelenggara adalah pertama berkaitan dengan efektifitas sosialisasi baik di media sosial maupun secara langsung masih sangat kurang.
Hal ini berdasarkan dengan pemantauan kami terhadap media sosial dari KPU dan Bawaslu Kaltara dikelola secara monoton, mestinya media sosial sebagai salah satu pusat informasi ini bisa dikelola dengan informasi yang dikemas dengan kreatif dan kolaboratif.
Kemudian berdasarkan tinjauan dilapangan adanya alat peraga pemilu seperti spanduk informasi yang telah dipasang di beberapa titik nampak masih kurang memiliki daya tarik selayaknya alat peraga informasi lainnya. Menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan Pilkada berefek langsung pada kualitas dari demokrasi itu sendiri, oleh karnanya kami mendorong kepada KPU dan Bawaslu Kaltara untuk menggunakan sisa waktu yang ada dengan menghadirkan program-program yang benar-benar berdampak pada masyarakat misalnya dengan membentuk desa binaan untuk mendorong masyarakat agar sadar akan pentingnya politik untuk kesejahtraan. Ini juga menajdi bagian dari gagasan dan komitmen yang ditawarkan oleh DPD IMM Kaltara sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tugas moral dalam menanggapi dinamika soaial yang terjadi, semoga ikhtiar ini membawa Pilkada Kaltara pada demokrasi lokal yang matang.