By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Maksimalkan Persiapan Pilkada, KPU Tarakan Gelar Rakor Persamaan Persepsi
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Politik

Maksimalkan Persiapan Pilkada, KPU Tarakan Gelar Rakor Persamaan Persepsi

Redaksi
Last updated: 21 Agustus 2024 01:17
Redaksi
Published: 21 Agustus 2024
Share
SHARE

TARAKAN – Bertempat di ruang Kartono Nitisasmito kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan pencalonan dan pemeriksaan kesehatan yang dihadiri sejumlah instansi terkait.

Dalam rakor tersebut, Komisioner KPU Tarakan, Asriadi mengatakan sesuai Peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 tentang pencalonan, ada beberapa dokumen yang akan menjadi salah satu syarat administrasi bakal pasangan calon (paslon).

“Diantaranya catatan surat kepolisian yang dikeluarkan pihak kepolisian, kemudian surat keterangan tidak pailit dan tidak memiliki tanggungan hutang. Makanya instansi tersebut kami undang sebagai persamaan persepsi dalam rakor ini,” katanya.

Sehingga, bagi partai politik (parpol) saat mengusung paslon dapat terfasilitasi secara informasi. Setiap instansi dan stakeholder yang diundang memiliki peran sendiri, misalnya Kantor Pajak untuk kelengkapan beberapa dokumen berkaitan pajak. Sehingga mengetahui dokumen yang diperlukan paslon.

“Ini sekaligus menekan,menghindari atau mencegah dokumen dipalsukan paslon. Pada saat pemeriksaan berkas, saat ada keraguan bisa dilakukan verifikasi untuk menguji kebenaran dokumen. Verifikasi juga tertuang dalam berita acara,” jelas Asriadi.

Waktu pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota yang dibatasi hanya selama 3 hari sejak 27 sampai 29 Agustus nanti, melalui rakor ini juga bisa membuat bakal pasangan calon sudah bisa mempersiapkan semua berkas pencalonannya.

“Kalau pemeriksaan kesehatan, berdasarkan petunjuk teknis dari KPU RI, dari KPU Kabupaten Kota yang diminta untuk bersurat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk merekomendasikan 3 rumah sakit yang layak untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Dalam penunjukkan itu harus mengacu pada beberapa point dalam juknis tersebut. Mulai dari segi fasilitas atau alat medis dalam rumah sakit tersebut, maupun dokter spesialisnya yang tergabung dalam tim pemeriksa.

“Dari hasil pencermatan atau pengamatan Dinkes, RSUD dr. H Jusuf SK lah yang menjadi rekomendasinya. Surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkotika ada 2, pertama dilakukan mandiri oleh bakal paslon dan yang difasilitasi pihak rumah sakit berdasarkan rekomendasi Dinkes. Nanti ada surat penunjukkan ke rumah sakit tersebut,”pungkasnya.

Gelar Konsolidasi, Ribuan Relawan Rahcmawati Institut Banjiri Lapangan Parkir Tarakan Plaza
Yansen – Suratno: Kebanggaan Melihat Relawan Bergerak dengan Semangat Organik
Ingin Jadi Parpol Pertama Umumkan Dukungan, PKS Targetkan Rekomendasi Bulan Mei
Masifkan Kampanye, Kharisma Targetkan Dukungan 70 Persen
All Out Tolak Kenaikan BBM, PKS Seluruh Se-indonesia Nyatakan Sikap
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?