Melebihi Kuota, Pendaftar KPPS KPU Bulungan Capai 2.232 orang

Redaksi
Redaksi

TANJUNG SELOR – Perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan secara resmi ditutup pada 28 September 2024 lalu.

Setelah ditutup, total KPPS yang telah melakukan penerimaan berkas pendaftaran mencapai 2.232 orang. Sementara, kebutuhan KPPS oleh KPU Bulungan pada pilkada tahun ini mencapai 2.198 orang, artinya mencukupi bahkan melebihi kuota yang dibutuhkan.

KPPS tersebut, nantinya akan menjalankan tugasnya di 314 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Bulungan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Komisioner KPU Bulungan, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hasnadi menyampaikan, secara kuota jumlah kebutuhan KPPS di Bulungan sudah terpenuhi dan bahkan melebihi kuota.

Dikatakan, ada beberapa pendaftar itu yang melebihi daripada kebutuhan satu TPS, akan tetapi ada juga TPS yang kurang pendaftarnya. Sehingga, untuk memastikan tiap TPS itu kebutuhannya mencukupi sifatnya dialihkan dari pendaftar yang melebihi di TPS terdekat.

“Sehingga tidak ada kekurangan personel dalam satu TPS. Tiap TPS itu diisi oleh 7 orang KPPS,” Kata Hasnadi kepada wartawan.

Disebutkan, meski ada sejumlah TPS yang belum terpenuhi jumlah pendaftar KPPS, KPU tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran. KPU Bulungan melalui badan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melakukan penunjukan langsung anggota KPPS berdasarkan sejumlah persyaratan.

“Termasuk melakukan kerjasama dengan pihak lembaga pendidikan hingga pemerintah kecamatan sebagai anggota KPPS. Kita juga bisa menggeser atau mengalihkan anggota KPPS sesuai TPS terdekat, jika pendaftarnya lebih,” tukasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *