By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Tarakan

Ini Dia Sanksi Baru Saat Masyarakat Tidak Pakai Masker

Redaksi
Last updated: 7 Juli 2021 18:00
Redaksi
Published: 7 Juli 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Belum berakhirnya masa pandemi covid-19 membuat pemerintah terus melakukan pengawasan protokol Kesehatan di masyarakat. Salah satunya melalui patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan semua masyarakat menggunakan masker.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip Matiksan menuturkan sejauh ini Satpol PP terus intens melakukan patroli. Adapun lokasi yang disasar seperti kafe dan rumah makan di Kota Tarakan.

“Kami selalu patroli setiap malam. Dengan menurunkan puluhan personel yang diterjunkan menyasar orang-orang yang berkerumun dan tidak pakai masker,”ujarnya, (4/7).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hanif menjelaskan, terdapat sanksi khusus bagi masyarakat yang tidak memakai masker sanksinya ialah berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau membacakan Pancasila.

“Cukup banyak juga yang terjaring razia. Rata-rata kebanyakan di kafe. Kalau nanti ada kafe yang tidak menaati prokes berulang-ulang, kita akan berikan surat teguran untuk dipanggil.

“Perwali sudah jelas ada sanksinya. Bisa saja yang melanggar ditutup sementara.
Selain patroli malam kami juga menggelar patroli sore sekalian patroli penertiban pedagang kaki lima dan ruko yang melanggar,”jelasnya.

Resmi Dilarang, Eks FPI Berganti Nama
Harga Beras Naik, DKPP Tarakan Bilang Begini
Pelayaran Malam Rawan Kecelakaan, KSOP Himbau Juragan Kapal Patuhi Aturan
satuan samapta polres tarakan tingkatkan patroli dialogis
Tuntas 100 Persen, Dapur MBM Kaltara Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?