PDAM Tirta Alam Tarakan Raup Pendapatan Rp104 Miliar, Siap Setor Deviden ke Kas Daerah

Redaksi
Redaksi

TARAKAN — Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan hasil audit sementara yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiandru and Partners, PDAM mencatatkan pendapatan lebih dari Rp104 miliar untuk tahun buku 2024.

Pendapatan tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Dari capaian tersebut, PDAM berhasil membukukan laba sebesar Rp39 miliar lebih, dengan laba bersih mencapai Rp13 miliar lebih.

Informasi ini disampaikan usai kunjungan jajaran PDAM Tirta Alam Tarakan ke kantor pusat KAP Budiandru and Partners, lembaga independen yang telah mengaudit keuangan perusahaan tersebut selama lima tahun terakhir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebelumnya, Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Iwan Setiawan bersama Kuasa Pemilik Modal yang juga Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, serta dewan pengawas turut melakukan kunjungan ke Direktur BUMD Kementerian Dalam Negeri RI, Yudia Ramli, dalam rangka koordinasi terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan BUMD.

Hasil audit final dijadwalkan akan dirilis pekan depan. Dengan keluarnya laporan tersebut, PDAM Tirta Alam Tarakan dapat segera menyetor deviden ke kas Pemerintah Kota Tarakan. Besaran deviden yang akan disetor diperkirakan antara Rp7 miliar hingga Rp21 miliar, sesuai dengan kebijakan dan keputusan Wali Kota Tarakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2018 Pasal 100.

Langkah ini menjadi bentuk nyata kontribusi PDAM Tirta Alam Tarakan sebagai BUMD dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *