By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Pelaksanaan Satu Data Kaltara yang digelar di Kantor Gubernur, Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Kaltara

Pelaksanaan Satu Data Kaltara yang digelar di Kantor Gubernur, Fondasi Data untuk Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Redaksi
Last updated: 27 Mei 2025 16:21
Redaksi
Published: 27 Mei 2025
Share
SHARE

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara secara resmi meluncurkan Satu Data Daerah Kalimantan Utara sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses secara terbuka oleh publik. Inisiatif ini menandai komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola data sebagai dasar kebijakan pembangunan daerah yang efektif dan inklusif.

Peluncuran ini dilaksanakan sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN). Di tingkat provinsi, komitmen ini ditunjukkan melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah serta pembentukan kelembagaan SDD Kalimantan Utara melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/173/2025.

Dalam forum Satu Data Daerah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi berhasil mengumpulkan dan memverifikasi 1.961 data statistik sektoral dari seluruh OPD. Proses ini dilaksanakan oleh tim SDD Kalimantan Utara yang terdiri dari Bappeda-Litbang (sebagai Sekretariat Satu Data), Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Kalimantan Utara (sebagai Wali Data), dan Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltara (sebagai Pembina Data).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Satu Data Daerah merupakan bagian integral dari sinkronisasi perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Bappenas mendukung penuh implementasi ini sebagai fondasi perencanaan yang lebih akurat, efisien, dan tepat sasaran,”kata Rolly Rochmad Purnomo, Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital, Bappenas.

Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi, Pusat Data dan Sistem Informasi, Kemendagri Yeni Indah Susanti, ST, MM menyebutkan sebagai bagian dari transformasi digital daerah, Pemprov Kaltara juga memperkenalkan platform E-dataku – Sidara Cantik 2.0, yang merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya. Platform ini menjadi pusat data resmi pemerintah provinsi yang dapat diakses publik secara terbuka dan transparan.

“Integrasi dan interoperabilitas data pemerintah daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola yang efisien dan berbasis bukti. Melalui Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri mendorong penyelarasan data lintas daerah dan pusat agar perencanaan dan penganggaran lebih tepat sasaran,”katanya.

Peluncuran Satu Data Daerah Kalimantan Utara ini mendapat dukungan penuh dari Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), sebuah program kemitraan antara Pemerintah Australia dan Indonesia. Program SKALA mendukung penguatan tata kelola data, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta fasilitasi proses verifikasi data sektoral di Kalimantan Utara.
Dengan semangat keterbukaan dan kolaborasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan media, untuk memanfaatkan platform ini sebagai sumber informasi yang kredibel, guna mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.(dkisp)

Sekprov Beri Motivasi Pegawai
MAS DOSEN, Kembalikan Berkas Ke DPD Golkar | Pertanda Siap Maju Pilwali Tarakan
Pimpin Apel, Wagub Tekankan ASN Junjung Nilai Baik dan Positif
Ketua DPRD Kaltara Hadiri Istigosah Nasional dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?