By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Beras ilegal Asal Malaysia, Akan Berdampak Ketergantungan IMPOR & Ganggu Stabilitas Pangan Lokal.!!!
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
EkonomiKaltara

Beras ilegal Asal Malaysia, Akan Berdampak Ketergantungan IMPOR & Ganggu Stabilitas Pangan Lokal.!!!

Redaksi
Last updated: 13 Juni 2025 17:12
Redaksi
Published: 13 Juni 2025
Share
SHARE

Tarakan – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 karung beras ilegal asal Malaysia di kawasan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Tarakan, pada Senin malam, 9 Juni 2025. Total berat beras yang diamankan mencapai sekitar 1 ton.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syahputra Manik, melalui Kepala Seksi Humas IPTU Rusli menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personel Sat Polairud.

“Petugas mencurigai sebuah kendaraan pickup yang melintas dengan muatan mencolok. Setelah dilakukan pengejaran dan pemeriksaan, ditemukan 100 karung beras, masing-masing seberat 10 kilogram dengan label Sabah Tawau,” ujar IPTU Rusli.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Barang bukti dan sopir kendaraan langsung diamankan ke Pos Sat Polairud untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, beras tersebut tidak disertai dokumen kepemilikan maupun asal-usul yang sah.

Polres Tarakan kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Karantina, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Berdasarkan hasil koordinasi, disepakati bahwa barang bukti diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut karena termasuk pelanggaran di bidang kepabeanan.

Namun, kapal pengangkut beras yang diduga berasal dari Malaysia tersebut tidak ditemukan di lokasi. IPTU Rusli menegaskan bahwa seluruh barang yang diamankan diketahui bermerek luar negeri dan berasal dari Tawau, Sabah, Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku hanya menjalankan perintah dan tidak mengetahui siapa pemilik sebenarnya. Statusnya pun masih sebagai saksi. Selain sopir, dua orang lainnya yang diketahui berinisial IDM serta SRT alias SR turut diperiksa sebagai saksi. Keduanya berperan dalam proses pemindahan muatan dari dermaga ke kendaraan.

“Saksi menyebutkan bahwa sopir diarahkan untuk mengantarkan beras ke sebuah rumah di belakang Ramayana yang diketahui milik seseorang bernama Syamsudin. Sedangkan orang yang memerintah sopir diketahui bernama Jojo, yang disebut-sebut merupakan temannya,” lanjut IPTU Rusli.

Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Syamsudin juga masih berstatus sebagai saksi. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Sat Polairud dalam menjaga wilayah perairan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan barang dari luar negeri,” pungkasnya.

Porwakot I Tarakan Resmi Digelar, Cabor Bulutangkis Jadi Pembuka
Hadiri Coffee Morning, Gubernur Kaltara Gunakan Sepeda
Hujan Ekstrem Disertai Angin Kencang Terjang Long Bawan, Atap Rumah Warga dan Gereja Rusak
Gubernur Zainal A Paliwang, Lantik Achmad Djufrie Jadi Ketua Kormi Kaltara Periode 2025-2029
Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?