TANJUNG SELOR – Tim seleksi (timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPID Kaltara periode 2026–2029 pada 22 Agustus lalu.

Namun, sejumlah pihak masih mempertanyakan proses rekrutmen tim Panita sekretariat seleksi (Pansel) yang bergulir sejak pertengahan 2024 lalu.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Victor Ratu mengatakan, pihaknya menilai proses rekrutmen timsel KPID Kaltara dilakukan tidak transparan atau terbuka ke publik.
“Sejak awal kami (SMSI) mempertanyakan soal tahapan proses seleksi timsel ini, kenapa tiba-tiba sudah muncul pengumuman pendaftaran calon anggota KPID Kaltara,” kata Victor, Jumat (29/9/2025).
“Kalau rekrutmen timselnya saja tidak beres, bagaimana nantinya dengan proses seleksi anggota KPID Kaltara. Jangan sampai ada maladministrasi atau titipan rekrutmen Timsel,” tambah dia.
Victor juga mempertanyakan keterbukaan informasi terkait proses penetapan timsel yang dilakukan pemerintah bersama Komisi I DPRD Kaltara seperti penetapan Surat Keputusan (SK) timsel. Hal ini perlu diketahui oleh seluruh masyarakat yang berkepentingan terhadap KPID.
“Sampai saat ini publik tidak tahu siapa saja yang ditetapkan DPRD Kaltara sebagai Timsel KPID, rekam jejak penetapan SK nya pun tidak ada diumumkan di media cetak maupun elektronik. Selain itu apakah sudah melalui Paripurna,” ungkap Victor.
Ia menegaskan, timsel yang ditetapkan pemerintah bersama DPRD sangat krusial untuk menjamin hasil seleksi yang kredibel dan menghasilkan komisioner KPID Kaltara yang berkualitas.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses seleksi hingga ditetapkannya anggota KPID Kaltara yang terpilih.
“Kita akan kawal seleksi KPID Kaltara yang pertama kali ini. Kami juga mempertanyakan pengumuman seleksi yang sudah diluncurkan di Kota Tarakan, sekaligus kegiatan sosialisasi kepada publik. Namun, media yang diundang hanya media tertentu saja,” tutupnya.(*)