By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Polresta Samarinda Gagalkan Rencana Penggunaan Bom Molotov saat Aksi Unjuk Rasa
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Zona Borneo

Polresta Samarinda Gagalkan Rencana Penggunaan Bom Molotov saat Aksi Unjuk Rasa

Redaksi
Last updated: 4 September 2025 09:36
Redaksi
Published: 4 September 2025
Share
SHARE

Samarinda – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil menggagalkan rencana penggunaan bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Kasus ini terungkap setelah aparat mengamankan empat mahasiswa di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Minggu (31/8) sekitar pukul 23.45 Wita.

Keempat mahasiswa tersebut adalah Muhammad Zul Fiqri alias Fikri (19), Marianus Hamdani alias Rian (21), Miftah Aufath Gudzamir Aisyah alias Aisyar (20), dan Achmad Ridhwan alias Ridwan (21). Dari tangan mereka, polisi menyita 27 botol kaca bom molotov siap pakai, dua petasan, sepasang gunting, kain perca, serta atribut bertuliskan Partai Komunis Indonesia (PKI).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hasil penyelidikan sementara mengungkapkan, bom molotov tersebut dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Senin (1/9). Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari memindahkan bahan baku, merakit, hingga menyembunyikan barang berbahaya tersebut. Polisi juga masih memburu pihak lain yang diduga menjadi penyedia bahan baku.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang berupaya mengganggu stabilitas keamanan kota.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau menciptakan kekacauan. Aparat akan hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan secara damai, tanpa mengorbankan keamanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengingatkan agar mahasiswa maupun elemen masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu. “Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, tetapi jika sudah menggunakan cara-cara anarkis apalagi dengan bahan peledak, maka itu merupakan tindak pidana serius,” tegasnya.

Sabu 73,30 Gram Disita, Pria 38 Tahun Ditangkap di Karang Ambun
Kaltim Siapkan APBD 2026: Fokus pada Kesejahteraan dan Peningkatan Pelayanan Publik
 FGD Strategi Pertahanan dan Keamanan IKN
Oknum Guru di Berau Diduga Serobot Tanah, Kuasa Hukum Alimuddin Siap Tempuh Jalur Hukum
Mantan Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Benarkan Mundur dari Partai NasDem.?!
Share This Article
Facebook Email Print
4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?