By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Zona Borneo

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Redaksi
Last updated: 15 September 2025 21:09
Redaksi
Published: 15 September 2025
Share
SHARE

Kutai Kartanegara – Warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menyampaikan tuntutan keras kepada perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah mereka. Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama masyarakat pada Minggu (14/9/2025).

Dalam pernyataan itu, warga meminta perusahaan segera melakukan pemulihan lingkungan, termasuk reklamasi lahan bekas tambang, penutupan lubang tambang terbuka, normalisasi sungai dan drainase desa, serta pembangunan kolam sedimentasi dan tanggul untuk mencegah pencemaran air.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Selain itu, masyarakat juga menuntut kompensasi dan program tanggung jawab sosial (CSR), antara lain ganti rugi atas lahan, rumah, dan panen yang rusak, penyediaan dana khusus tanggap bencana, serta pemulihan desa. Mereka juga menekankan perlunya penyediaan fasilitas air bersih, sanitasi, perbaikan jalan, dan infrastruktur publik lain yang terdampak aktivitas pertambangan.

Dari sisi kesehatan dan ekonomi, warga mendesak perusahaan agar menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis secara berkala, asuransi kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi alternatif seperti pertanian, perikanan, usaha mikro, hingga pengembangan wisata desa.

Masyarakat Desa Bakungan juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan lingkungan dan CSR. Mereka meminta perusahaan membuka laporan lingkungan dan program sosial kepada publik, membentuk forum komunikasi antara perusahaan, pemerintah desa, dan warga, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan di lapangan.

“Kami menuntut tindakan nyata, bukan hanya janji atau laporan di atas kertas,” tegas pernyataan yang dibacakan perwakilan Forum Masyarakat Desa Bakungan.

Tuntutan warga ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan melakukan reklamasi pascatambang, menjamin kesehatan serta keselamatan masyarakat sekitar, dan melaksanakan program pengembangan serta pemberdayaan masyarakat (PPM).

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Bakungan belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan warga.

Reporter : Hendra Sitorus (Kab.Berau)
Editor : Hendrik Hakun

400 Pramuka Penegak-Pandega Berkumpul di Berau, Konsolidasi Human Capital Kaltim Dimulai
Ketua DPD LVRI Kaltim, Letkol Purn Sabri, Wafat di Usia 78 Tahun
Dialog Interaktif di Kubu Raya: Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
DLH Palangkaraya Gelar Sosialisasi Program Kampung Iklim (PROKLIM) di Tingkat Kelurahan
Beragam Tarian Warnai Penutupan TMMD ke-126 di Labanan, Simbol Sinergi TNI dan Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
5 Komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?