By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Dugaan PENIPUAN.!!! Puluhan Konsumen Perumahan di Tarakan Tak Kunjung Terima Sertifikat Meski Sudah Lunas
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & KriminalKaltara

Dugaan PENIPUAN.!!! Puluhan Konsumen Perumahan di Tarakan Tak Kunjung Terima Sertifikat Meski Sudah Lunas

Redaksi
Last updated: 30 Oktober 2025 19:35
Redaksi
Published: 30 Oktober 2025
Share
SHARE

Tarakan – Sejumlah warga Kota Tarakan merasa kecewa dan dirugikan setelah membayar lunas rumah yang mereka beli melalui program kredit pemilikan rumah (KPR), namun hingga kini sertifikat yang dijanjikan tak kunjung diterima. Kasus ini terjadi pada salah satu kompleks perumahan di Jalan Aki Balak, Kelurahan Juwata Kerikil, Kecamatan Tarakan Barat.

Salah satu konsumen yang enggan disebutkan namanya mengaku telah melunasi cicilan rumahnya  setelah mencicil hingga lunas Namun, hingga kini pihak pengembang belum juga menyerahkan sertifikat kepemilikan.

“Kami sudah melunasi cicilan rumah sejak akhir tahun lalu, tapi sertifikat tidak kunjung keluar. Sekarang malah ditawari pengembalian uang, padahal kami sudah menempati rumah dan punya bukti pelunasan,” ujarnya kepada awak media.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, pengembang berdalih bahwa sertifikat belum bisa diserahkan karena adanya kendala administrasi antara pihak kontraktor dengan pemilik awal lahan. Akibatnya, puluhan warga lain yang juga membeli rumah di perumahan tersebut mengalami nasib serupa.

sudah ada sekitar 70-an warga yang belum menerima sertifikat,” tambahnya.

Beberapa konsumen membeli rumah secara tunai, sebagian lagi melalui cicilan bank, dan ada pula yang masih dalam proses pembayaran. Namun, seluruhnya kini menuntut kejelasan hukum atas hak kepemilikan rumah yang sudah mereka bayarkan.

“Kami tidak mau tanda tangan pengembalian uang, karena uang yang ditawarkan tidak sesuai dengan total pembayaran kami. Kalau dikembalikan, kami kehilangan hak atas rumah. Kami hanya minta sertifikat diberikan sesuai hak kami,” tegas salah satu warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari salah satu konsumen  Kondisi ini membuat warga menolak penawaran tersebut dan meminta campur tangan pemerintah serta aparat penegak hukum untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Warga berharap pihak pengembang, bank penyalur KPR, dan instansi terkait dapat segera memberikan kejelasan agar hak mereka sebagai pembeli rumah tidak terabaikan.

KKST Kaltara Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan Pengurus KKBM Kaltara dan Tarakan
PW KKST Kaltara Ucapkan Selamat HUT ke-28 Kota Tarakan
Sekprov Ingatkan Perangkat Daerah selalu Berikan Pembinaan
Over Kapasitas, Lapas Kelas IIA Tarakan Pindahkan Napi
Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?