Seleksi KPID Kaltara 2026–2029 Rampung, 14 Nama Diserahkan ke DPRD untuk Tahapan Akhir

Redaksi

Seleksi KPID Kaltara 2026- 2029 telah Rampung, sebnayak 29 peserta yang mengikuti seleksi wawancara di tetapkan 14 Nama untuk Dikirim ke DPRD untuk Tahapan Akhir, mengikuti FPT .

Tanjung Selor – Proses seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2026 -2029 telah memasuki tahap akhir. Tim Panitia Seleksi (Pansel) memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik dan transparan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ketua Tim Pansel menyampaikan, tahapan wawancara telah selesai dilaksanakan dan hasil penilaian akhir sudah dihitung. Dari proses tersebut, sebanyak 14 nama calon komisioner KPID Kaltara telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Pansel telah melaksanakan tugas dengan baik. Seluruh tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga wawancara, sudah selesai dan hasilnya telah kami serahkan ke DPRD untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungannya terhadap pembentukan KPID Kaltara sebagai lembaga yang berperan penting dalam pengawasan dan pengembangan penyiaran di daerah (khususnya di daerah 3 T)

“Prinsipnya, pemerintah daerah mendukung penuh terbentuknya KPID ini. Untuk pendanaan, akan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Utara dan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar perwakilan Pemprov Kaltara.

Ia juga berharap, dari proses seleksi yang tengah berjalan, nantinya terpilih tujuh komisioner yang kompeten, profesional, dan mampu berkolaborasi dalam memperkuat lembaga penyiaran di wilayah pedalaman, dan perbatasan

“Harapan kita, komisioner KPID yang terpilih nanti dapat berperan aktif mengembangkan lembaga penyiaran, terutama di wilayah pedalaman dan perbatasan. Saat ini masih banyak siaran luar negeri khusnya daerah perbatasan yang berasalbdari Malaysia, seperti Sarawak dan Sabah, yang masuk ke wilayah Kaltara,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya KPID Kaltara, diharapkan ekosistem penyiaran di provinsi termuda di Indonesia ini dapat semakin sehat, berkualitas, serta mampu memperkuat jati diri dan kedaulatan informasi di daerah.

Share This Article