By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Ibu Rumah Tangga Beralih Profesi Jualan SABU.!!!
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Zona Borneo

Ibu Rumah Tangga Beralih Profesi Jualan SABU.!!!

Redaksi
Last updated: 20 November 2025 19:45
Redaksi
Published: 20 November 2025
Share
SHARE

BERAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di Bumi Batiwakkal. Pada Selasa (18/11/2025), seorang perempuan berinisial TA, 24 tahun, berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung, karena diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai kegiatan peredaran sabu di kawasan tersebut. “Kami menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, kemudian anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satresnarkoba melakukan pengamanan terhadap pelaku sekitar pukul 15.00 Wita. Proses penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan warga setempat. Dari tangan pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua bungkus besar sabu dengan total berat bruto 82,38 gram, dua lembar kresek hitam, satu unit timbangan digital merek Harnic, satu kotak timbangan, satu unit sepeda motor warna hitam, serta satu unit handphone warna silver. “Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Agus Priyanto.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Berau untuk pemeriksaan mendalam. Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Kami terus mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak pelaku narkoba semakin sempit,” tandasnya.

Humas Polres Berau

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial
400 Pramuka Penegak-Pandega Berkumpul di Berau, Konsolidasi Human Capital Kaltim Dimulai
Aktivitas Truk Batu Bara di Jalur Nasional Labanan–Teluk Bayur Masih Terjadi, BBPJN Tunggu Arahan Pusat
Kurang dari 24 Jam, Polsek Pulau Derawan Ungkap Kasus Curanmor di Depan Masjid Al-Hikmah
Rapat Paripurna APBD Berau: Rudi Mangunsong Dari Fraksi PDI Perjuangan Dorong Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?