Terus Melakukan Pencemaran Laut, CV MNA Direkomendasikan tutup Sementara

Redaksi
Redaksi

TARAKAN – Setelah beberapa kali terbukti melakukan pencemaran laut, akhirnya DPRD Kota Tarakan merekomendasikan agar pengolahan ubur-ubur milik CV. Mitra Nelayan Abadi (MNA) di pesisir Tanjung Pasir, ditutup sementara. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Tarakan pada Kamis (02/08/2021).

Saat diwawancara, Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Yulius Dinandus menerangkan, dari hasil yang diperoleh dari tinjauan beberapa instansi CV MNA terbukti lalai dalam menjamin keamanan limbah.

“CV. MNA kami nyatakan tidak mampu menuntaskan rekomendasi dan kesepakatan bersama yang dilakukan sejak bulan April 2021 dan masih cenderung terdapat hal-hal yang merugikan masyarakat. Sehingga kami rekomendasikan kepada pemerintah agar CV.MNA dapat ditutup sementara,”ungkapnya, (02/08/2021).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kepala Seksi Pengaduan Pembinaan dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Tarakan, Endy Kurniawan mengatakan, sebelumnya CV MNA
diwajibkan untuk membuat IPAL sesuai prosedur yang berlaku atas keluhan masyarakat.

“Mereka dapat sanksi dari DLH Kaltara tapi sanksi itu sudah dicabut karena IPALnya sudah jadi. Saat kami lakukan uji coba pada IPALnya, terdapat baku mutu air yang melampaui standar sehingga kami rekomendasikan untuk diperbaiki,” terangnya.

Kendati demikian, hingga saat ini DLH Tarakan belum mengetahui secara rinci apakah masih terdapat limbah yang dibuang secara langsung ke laut.

“Sebenarnya kami belum tahu bagaimana progres IPAL itu sampai hari ini, setelah kami rekomendasikan untuk perbaikan. Pada tanggal 12 Agustus 2021 kemarin sewaktu kami jumpai, semua perangkat IPAL terpasang lengkap. Tapi yang menjadi perhatian kami yaitu terdapat kerentanan pipa penyaluran limbah itu lepas,” jelasnya.

Sementara itu, H.Ali selaku petani rumput yang berlokasi di sekitar perusahaan, mendesak agar CV.MNA ditutup permanen lantaran perusahaan ubur-ubur tersebut masih membuang limbah ke laut.

“Selama ini kami cukup dirugikan dengan kehadiran perusahaan ini, tidak sebanding dengan jumlah karyawan yang bekerja di CV. MNA,” kesalnya.

“Dalam waktu 2 tahun saja, ini belum juga terselesaikan selama ini kami kesilitan melakuka budidaya rumput laut dan menjalankan aktivitas mencari ikan,”akhirnya.

Share This Article
3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *