Rapat Paripurna DPRD, Bupati Malinau Wempi W Mawa, Apresiasi Sinergi Eksekutif–Legislatif

Redaksi

MALINAU, KALTARA – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Malinau, Selasa (30/12/2025) pagi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Wempi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Malinau atas disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Bupati juga mengapresiasi berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Bupati Wempi mengakui bahwa APBD Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari sekitar Rp3,2 triliun pada tahun 2025, APBD 2026 turun menjadi sekitar Rp2,4 triliun, atau berkurang hampir Rp800 miliar.

Penurunan anggaran tersebut, menurut Bupati, tentu berdampak pada percepatan pelaksanaan visi, misi, serta lima program prioritas daerah. Meski demikian, ia mengajak seluruh pihak untuk tetap optimis dan bijak dalam menyikapi kondisi fiskal tersebut.

Sebagai langkah strategis, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau telah melakukan berbagai penyesuaian, di antaranya tidak menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, serta melakukan rasionalisasi belanja yang tidak bersifat wajib. Kebijakan ini dilakukan agar anggaran dapat lebih fokus pada program-program prioritas pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Pemkab Malinau tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan dengan mengedepankan perencanaan dari bawah (bottom-up planning), sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati Wempi juga menyampaikan bahwa Kabupaten Malinau kembali menjadi daerah pertama di Provinsi Kalimantan Utara yang melaksanakan evaluasi APBD bersama tim evaluasi provinsi. Hal tersebut, menurutnya, merupakan wujud konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan serta sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Sinergi yang telah terbangun ini diharapkan dapat terus dijaga demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Malinau,” ungkap Bupati Wempi. (Prokompim Malinau)

Share This Article