Polsek Gunung Tabur Fasilitasi Pertemuan Terkait Sengketa Lahan di Kampung Sambakungan

Redaksi

GUNUNG TABUR, KALTUM– Polsek Gunung Tabur memfasilitasi pertemuan antara pihak PT Berau Coal dengan Muksiansyah bersama sejumlah warga terkait sengketa pembebasan lahan di KM 8 Kampung Sambakungan, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.15 WITA di Kantor Polsek Gunung Tabur.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Tabur IPTU Putu Ari Sanjaya Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim IPTU Uyu Sukmara Permana, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kampung Sambakungan Aiptu Suharno. Hadir pula perwakilan PT Berau Coal beserta unsur pengamanan perusahaan, serta Muksiansyah bersama enam warga yang mengklaim kepemilikan lahan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu terkait proses pembebasan lahan, legalitas kepemilikan, bukti pendukung, serta mekanisme penyelesaian permasalahan yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pihak Muksiansyah menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya kejelasan status kepemilikan lahan, pihak yang menerima pembebasan lahan, serta permintaan agar aktivitas pertambangan dihentikan sementara hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.

Sementara itu, perwakilan PT Berau Coal menjelaskan bahwa permasalahan pertanahan merupakan ranah hukum perdata yang penanganannya mengikuti prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa pengambilan keputusan terkait hal tersebut berada pada unit yang berwenang sesuai mekanisme internal perusahaan.

Hasil pertemuan belum menghasilkan kesepakatan karena belum ditunjukkannya bukti legalitas kepemilikan lahan secara lengkap oleh para pihak. Oleh karena itu, pertemuan disepakati akan dilanjutkan pada waktu mendatang dengan agenda pendalaman legalitas lahan serta kelengkapan dokumen pendukung.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 14.30 WITA. Melalui fasilitasi ini, Polsek Gunung Tabur berharap proses penyelesaian sengketa lahan dapat ditempuh secara dialogis dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Tabur.(****)

Reporter : Julius Mbado – KALTIM

Share This Article