TARAKAN, KALTARA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Relokasi Pedagang Buah yang dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026). Rapat tersebut membahas penataan pedagang buah yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Keramat, tepatnya di depan fasilitas Tenis Indoor Kota Tarakan.
Pemerintah Kota Tarakan berencana menata aktivitas pedagang buah dengan mencarikan lokasi berjualan yang lebih representatif, tertib, dan aman, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Dalam arahannya, Wali Kota Tarakan menegaskan pentingnya pengawasan dan pengontrolan secara rutin terhadap pelaksanaan kebijakan relokasi. Ia meminta agar pihak terkait melakukan pemantauan setiap hari guna memastikan proses penataan berjalan dengan tertib dan sesuai rencana.
Selain itu, Wali Kota juga menginstruksikan agar seluruh pedagang buah yang terdampak relokasi diberikan pemberitahuan secara resmi melalui surat. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi agar para pedagang memahami rencana relokasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah Kota Tarakan berharap melalui langkah penataan ini, aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib tanpa mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat, sekaligus tetap memberikan ruang usaha yang layak bagi para pedagang.(****)
SUMBER : Humas Pemkot Tarakan




