TARAKAN, KALTARA – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan KBIHU Al Wahid Rezki Barokah Kalimantan Utara menggelar Safari Nasional FK-KBIHU, Manasik Akbar, serta Sosialisasi Program “Semua Bisa Haji”, yang berlangsung di Auditorium Kementerian Haji dan Umrah Kota Tarakan, Sabtu (31/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026, sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat luas, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, terkait kemudahan akses dan kesiapan menuju ibadah haji.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (DPP FK-KBIHU), Drs. H. Cepi Supriatna, M.Si., menjelaskan bahwa Manasik Akbar menjadi tahapan penting dalam pembekalan calon jamaah haji.

“Manasik Akbar ini adalah satu rangkaian kegiatan persiapan haji 2026. Yang hadir bukan hanya calon jamaah yang akan berangkat, tetapi juga masyarakat yang belum terdaftar. Ini menjadi tempat yang tepat untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.
Cepi menegaskan, melalui tagline “Semua Bisa Berhaji”, KBIHU Al Wahid Rezki Barokah membuka peluang bagi masyarakat Kalimantan Utara untuk memulai langkah menuju ibadah haji, dimulai dari niat yang kuat dan pendaftaran awal.
“Allah tidak memanggil orang yang mampu, tetapi Allah memampukan orang yang terpanggil. Dengan niat yang kuat, baik melalui pembiayaan mandiri maupun skema pembiayaan syariah, semua punya peluang untuk berhaji,” jelasnya.
Ia menambahkan, KBIHU Al Wahid Rezki Barokah bekerja sama dengan mitra keuangan syariah untuk memfasilitasi masyarakat agar minimal dapat terdaftar sebagai calon jamaah haji.
Selain manasik, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait perubahan regulasi penyelenggaraan haji. Berdasarkan perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, kewenangan penuh penyelenggaraan haji kini berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
“Dengan regulasi baru ini, KBIHU memiliki peran strategis dalam pembimbingan, pendampingan jamaah, serta mengajak masyarakat agar bersama-sama melaksanakan ibadah haji dengan cara yang lebih mudah dan terfasilitasi,” tambah Cepi.
Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan fisik calon jamaah haji, mengingat sebagian besar rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima.
“Hampir 90 persen ibadah haji membutuhkan kekuatan fisik. Karena itu, selain manasik, jamaah juga harus mulai mempersiapkan kondisi kesehatan sejak dini,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa kuota haji Kalimantan Utara tahun 2026 secara final berjumlah 484 jamaah, setelah adanya mutasi masuk dan keluar antarprovinsi.
“Awalnya kuota Kaltara 489 orang. Namun terdapat mutasi keluar sebanyak 11 orang dan mutasi masuk dari provinsi lain sebanyak 6 orang, sehingga kuota akhir menjadi 484 jamaah,” jelasnya.
Adapun rincian kuota jamaah haji Kalimantan Utara tahun 2026 terdiri dari:
Kota Tarakan: 186 jamaah
Kabupaten Nunukan: 223 jamaah
Kabupaten Bulungan: 63 jamaah
Kabupaten Tana Tidung: 2 jamaah
Kabupaten Malinau: 2 jamaah
Petugas Haji Daerah (PHD): 2 orang
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU): 1 orang
Total keseluruhan sebanyak 484 jamaah.
Muhammad Saleh menambahkan, jamaah haji Kalimantan Utara yang tergabung dalam Kloter 7 dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 5 Mei 2026 dan akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 6 Mei 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kalimantan Utara semakin memahami proses, regulasi, serta kesiapan yang dibutuhkan untuk menunaikan ibadah haji, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan KBIHU dalam mewujudkan pelayanan haji yang lebih baik.




