ICCN Umumkan Tim Korda 38 Provinsi, Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional

Redaksi

NASIONAL – Indonesia Creative Cities Network (ICCN) resmi mengumumkan susunan Tim Koordinator Daerah (Korda), Sekretaris Korda, dan Wakil Sekretaris Korda dari 38 provinsi di Indonesia. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus ICCN Nomor: 005/SK/ICCN/II/2026 untuk periode 2026–2028.

Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam penguatan struktur jejaring ICCN di tingkat provinsi. Melalui pembentukan Tim Korda, ICCN menargetkan orkestrasi ekosistem ekonomi kreatif yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan berdampak nyata di daerah.

Ketua Umum ICCN, T.B. Fiki C. Satari, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas terbentuknya kepengurusan Korda di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut bukan sekadar posisi organisatoris, melainkan tanggung jawab untuk menghidupkan dan menguatkan ekosistem kreatif di daerah masing-masing.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Amanah ini bukan sekadar posisi, tetapi tanggung jawab untuk menghidupkan ekosistem kreatif di daerah masing-masing,” ujar Fiki.

Menurutnya, kehadiran Tim Korda di 38 provinsi diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas produk kreatif nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi antara komunitas, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya.

Fiki juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Deputi 6 dan seluruh tim yang telah bekerja dalam proses penetapan dan pengumuman Korda.

Sementara itu, Deputi 6 Urusan Jejaring Internal ICCN, Elmi CK Ong, mengucapkan selamat kepada seluruh Tim Korda yang telah ditetapkan. Ia mengajak seluruh pengurus daerah untuk segera bergerak dan berkolaborasi demi mewujudkan penguatan jejaring kreatif di Nusantara.

“Dengan pengumuman Tim Korda ini, ICCN siap melanjutkan langkah bersama untuk menguatkan jejaring, mengorkestrasi ekosistem, dan menghadirkan dampak kreatif untuk Indonesia,” ungkap Elmi.

Ia berharap Tim Korda di tiap provinsi dapat menjadi motor penggerak sekaligus contoh praktik baik dalam pengembangan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

Tentang ICCN
Indonesia Creative Cities Network merupakan simpul organisasi jejaring lintas komunitas yang menghubungkan kabupaten dan kota kreatif di seluruh Indonesia. ICCN berkomitmen memajukan pembangunan kota kreatif melalui penerapan 10 Prinsip Kota Kreatif, guna mendorong transformasi pembangunan nasional yang inklusif, berkelanjutan, serta berbasis pada kekuatan ide, budaya, dan kolaborasi.

Informasi dan Kerja Sama Media:
Robby
Direktur Media Komunikasi ICCN
0813-2922-9231
Website: iccn.or.id
Media Sosial: @iccnmedia

Share This Article