RDP Sengketa Tapal Batas Ditunda, Warga Biatan Ilir Blokade Jalan di Depan DPRD Berau

Redaksi

BERAU, KALTARA – Suasana di depan Gedung DPRD Kabupaten Berau mendadak mencekam pada Selasa (3/3/2026). Puluhan warga Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, memblokade Jalan Gatot Subroto dengan melintangkan sejumlah kendaraan di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Aksi tersebut dipicu perubahan jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur yang digeser secara mendadak ke 10 Maret 2026.

Warga yang datang dengan harapan dapat menyampaikan aspirasi secara langsung justru mendapati situasi berbeda. Ketegangan memuncak ketika rombongan massa tidak menemukan satu pun anggota Komisi III DPRD Berau di lokasi saat mereka tiba.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Padahal, menurut warga, persoalan yang mereka bawa bukan sekadar administrasi wilayah, melainkan menyangkut kedaulatan daerah serta keselamatan masyarakat yang bermukim di kawasan perbatasan.

Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas kondisi tersebut. Ia menilai absennya anggota dewan mencerminkan kurangnya perhatian terhadap persoalan yang dihadapi warga perbatasan.

“Gedung sebesar ini tak ada satupun anggota Komisi III yang hadir,” ujarnya dengan nada kecewa.

Aksi blokade sempat menyebabkan arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto terganggu. Aparat keamanan yang berada di lokasi berupaya melakukan pendekatan persuasif agar massa tetap menjaga ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kepastian waktu dan komitmen DPRD Berau untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa tapal batas tersebut melalui forum resmi.(****)

Share This Article