PHK Petugas Kebersihan Disorot, DPRD Tarakan Jadwalkan RDP dengan Dinas dan Perusahaa

Redaksi

Sumber Naskah :
Humas ADYANSA

TARAKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melalui Komisi I akan segera memanggil instansi terkait serta perusahaan pemenang tender guna mengklarifikasi isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah petugas kebersihan atau pasukan kuning.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan bahwa langkah tersebut diambil menyusul adanya laporan yang diterima dari berbagai pihak, termasuk laporan internal anggota dewan. Isu ini dinilai menjadi perhatian serius karena menyangkut nasib pekerja yang sebelumnya berstatus tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, sebelum dialihkan ke sistem pihak ketiga (alih daya).

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ini menjadi isu yang sangat hangat dalam beberapa hari terakhir. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk segera menjadwalkan pemanggilan perusahaan dan dinas terkait,” ujar Adyansa, Rabu (1/4/2026).

Menurutnya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperjelas mekanisme pengalihan tenaga kerja agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. DPRD juga berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum untuk mediasi sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut.

“Kami ingin mendengar langsung duduk persoalannya. Jangan sampai pekerja yang telah puluhan tahun mengabdi, justru kehilangan pekerjaan akibat perubahan sistem atau pergantian perusahaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Tarakan mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja yang merasa dirugikan, untuk segera menyampaikan pengaduan secara resmi kepada DPRD. Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi legislatif dalam menindaklanjuti kasus ini secara prosedural.

“Kami yang membidangi ketenagakerjaan tentu akan menindaklanjuti setelah ada laporan tertulis. Kami ingin memastikan para pekerja mendapatkan kejelasan dan perlindungan atas hak-haknya,” pungkasnya. (****)

Share This Article