TARAKAN, KALTARA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan sikap tegas terhadap pemberitaan Majalah Tempo yang terbit pada periode 12–14 April 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Kaltara, Supa’ad Hadianto, SE, didampingi para Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem kabupaten/kota se-Kaltara dalam konferensi pers di Sekretariat DPW NasDem, Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan, Rabu (15/4/2026).
Dalam keterangannya, DPW NasDem Kaltara menilai pemberitaan Tempo, baik melalui cover majalah, judul berita, maupun konten podcast, telah mencederai marwah partai serta Ketua Umum Partai NasDem.
Melalui rilis resmi bertajuk “Pernyataan Sikap Partai NasDem Se-Kalimantan Utara”, Supa’ad memaparkan sejumlah poin penting. Pertama, pemberitaan tersebut dinilai sebagai upaya merendahkan Ketua Umum dan institusi Partai NasDem secara sistematis. Kedua, penggunaan judul cover “PT NasDem Indonesia Raya Tbk” dianggap sebagai framing yang menyesatkan karena menggambarkan partai politik layaknya lembaga komersial. Ketiga, isi laporan utama Tempo disebut membangun opini publik yang menggiring persepsi bahwa Partai NasDem dipertukarkan untuk kepentingan pragmatis tertentu.
“Pemberitaan tersebut menunjukkan praktik jurnalisme yang insinuatif dan tidak bertanggung jawab, serta jauh dari prinsip etika jurnalistik,” tegas Supa’ad di hadapan awak media.
Atas hal tersebut, seluruh kader Partai NasDem di Kalimantan Utara menyatakan sikap mengutuk keras narasi yang dibangun. Mereka juga menyampaikan dua tuntutan utama kepada Majalah Tempo, yakni agar segera menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Ketua Umum Partai NasDem serta seluruh kader di Indonesia, serta tidak mengulangi pemberitaan serupa di masa mendatang.
Supa’ad menegaskan, sikap tersebut merupakan bentuk tanggung jawab kader dalam menjaga marwah partai sekaligus mendorong terciptanya kehidupan pers yang sehat dan profesional.
“Kami berharap pers tetap menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi etika dan profesionalitas, bukan menjadi sarana yang justru merusak martabat institusi politik melalui informasi yang tidak akurat,” pungkasnya. (****)




