SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/04), guna memperdalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, bersama anggota Pansus II, yakni Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, serta Maslan Abdul Latif, didampingi tenaga ahli komisi.
Rombongan disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, bersama jajaran tenaga ahli. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas strategi penguatan regulasi yang berpihak pada pelaku koperasi dan UMKM.
Pansus II DPRD Kaltara menilai pengalaman Kalimantan Timur dalam membina sektor ekonomi kerakyatan dapat menjadi rujukan penting dalam penyusunan Ranperda. Diharapkan, regulasi yang disusun nantinya mampu memberikan perlindungan sekaligus kemudahan bagi pelaku usaha di Kaltara.(ADV)




