DPRD Kaltara Bahas Regulasi CSR dan Penguatan UMKM Saat Kunker ke Kaltim

Redaksi

SAMARINDA, KALTIM – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur guna membahas penyusunan regulasi terkait perlindungan koperasi, pemberdayaan UMKM, serta inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (27/04).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, bersama sejumlah anggota Pansus II dan tenaga ahli komisi.

Rombongan disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, beserta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam diskusi tersebut, salah satu fokus pembahasan yakni penguatan regulasi CSR agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro kecil menengah.

Pansus II DPRD Kaltara menilai regulasi CSR yang terarah dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas pelaku UMKM di daerah.

Selain membahas CSR, DPRD Kaltara juga mempelajari berbagai kebijakan dan pengalaman DPRD Kaltim dalam membina sektor ekonomi kerakyatan melalui dukungan regulasi daerah.

Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, mengatakan hasil studi komparasi ini akan menjadi bahan masukan dalam penyempurnaan Ranperda tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara.

Ia berharap regulasi yang nantinya disahkan mampu menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif serta memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai penopang perekonomian daerah.(****)

Share This Article