TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan dalam rangka memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi dan Perbukuan, Kamis (30/04/2026).
Rombongan yang terdiri dari Siti Laela, Supaad Hadianto, dan Muhammad Hatta melakukan dialog bersama jajaran dinas guna membahas pengembangan budaya literasi di daerah.
Kota Tarakan dinilai memiliki sejumlah program inovatif yang mampu mendorong peningkatan minat baca masyarakat. Program tersebut meliputi perpustakaan berbasis inklusi sosial, layanan perpustakaan keliling, hingga kerja sama aktif dengan sekolah dan komunitas literasi.
Dalam kesempatan itu, Siti Laela mengatakan bahwa Ranperda Literasi dan Perbukuan diharapkan dapat menjadi solusi terhadap berbagai tantangan pengembangan literasi di Kalimantan Utara.
Ia menilai regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam pemerataan akses bahan bacaan dan penguatan ekosistem perbukuan.
“Kami ingin memastikan Ranperda ini tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga mampu diterapkan secara efektif untuk meningkatkan budaya membaca masyarakat,” katanya.
Selain memaparkan program unggulan, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tarakan juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti keterbatasan sumber daya, akses wilayah yang belum merata, serta kebutuhan penambahan koleksi buku yang relevan dengan perkembangan zaman.
Melalui studi lapangan tersebut, Pansus IV DPRD Kaltara berharap proses penyusunan Ranperda Literasi dan Perbukuan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif, adaptif, dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara.(ADV)




