Komisi IV DPRD Kaltara Soroti Minimnya Dukungan Operasional Baznas

Redaksi

TANJUNG SELOR – Permasalahan pendanaan operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin (4/5/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kaltara dan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, bersama anggota Komisi IV lainnya, Rumah Tumbo dan Listiyani.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hadir pula sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Biro Kesra, Biro Hukum, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam penyampaiannya, pihak Baznas Kaltara mengungkapkan bahwa hingga kini dukungan pembiayaan operasional lembaga belum berjalan optimal. Kondisi tersebut membuat Baznas harus menggunakan dana pinjaman untuk menunjang operasional, yang akhirnya memunculkan beban utang lembaga.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Baznas menilai dukungan pemerintah daerah terhadap operasional lembaga perlu diperjelas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.

Selain persoalan pembiayaan, Baznas juga menyoroti masih minimnya pembinaan dan pengawasan yang diberikan kepada lembaga pengelola zakat tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak OPD menjelaskan bahwa dukungan anggaran selama ini disalurkan melalui mekanisme hibah. Namun, realisasinya masih menyesuaikan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Komisi IV DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk mendorong solusi yang tepat agar kebutuhan operasional Baznas dapat terpenuhi secara berkesinambungan.

Melalui RDP ini, DPRD berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas semakin kuat sehingga pengelolaan zakat di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(adv)

Share This Article