Sekda Malinau: Penyesuaian Tarif Air Bukan Sekadar Kenaikan, Tapi Upaya Perbaikan Layanan

Redaksi

MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr.Ernes Silvanus,Spi.,M.M.,M.H. Secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum yang diselenggarakan oleh Perumda Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Laga Feratu pada Senin pagi (11/5/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr.Ernes Silvanus,Spi.,M.M.,M.H. saat membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum yang diselenggarakan oleh Perumda Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau.

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan istilah “penyesuaian tarif” dibandingkan “kenaikan tarif” karena kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi operasional dan pelayanan air bersih yang terus berkembang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun sempat ditunda karena mempertimbangkan kondisi masyarakat serta perlunya tahapan sosialisasi yang matang.

“Penyesuaian ini harus melalui proses yang panjang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka harus ada konsultasi publik, sosialisasi, hingga masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa orientasi utama Perumda Air Minum adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata keuntungan perusahaan. Menurutnya, penyesuaian tarif harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan air bersih.

“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Yang utama adalah pelayanan, keberlanjutan sumber air, kualitas, dan efisiensi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya operasional dan produksi air bersih saat ini terus meningkat, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi.

“Hampir semua kebutuhan mengalami kenaikan. Ini tentu berdampak terhadap biaya operasional perusahaan air minum,” katanya.

Selain itu, Sekda menyoroti tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau ke depan, terutama dengan rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan mengubah kondisi kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah meminta instansi terkait untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sistem distribusi air.

Berita : Muh. Habibi
Foto : Muh. Habibi

Share This Article