By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Audiensi dengan MA RI, Pemprov Kaltara Siapkan Lahan untuk PTUN
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
AdvetorialKaltara

Audiensi dengan MA RI, Pemprov Kaltara Siapkan Lahan untuk PTUN

Redaksi
Last updated: 12 Mei 2026 15:48
Redaksi
Published: 12 Mei 2026
Share
SHARE

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan hukum di daerah. Hal tersebut ditunjukkan melalui audiensi antara Gubernur Zainal A. Paliwang dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, di Jakarta, Senin (11/5).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung Kaltara itu membahas rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor sebagai upaya meningkatkan pelayanan peradilan bagi masyarakat Kalimantan Utara.

Dalam pembahasan tersebut, pihak Mahkamah Agung mengajukan permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN. Selain itu, kebutuhan kantor operasional sementara juga menjadi perhatian agar proses pelayanan dapat berjalan sambil menunggu pembangunan gedung permanen selesai.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara untuk mendukung penuh pembangunan PTUN, termasuk menyiapkan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.

“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana,” kata Zainal.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk kebutuhan kantor sementara, pihak Mahkamah Agung dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

PTUN merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang menangani sengketa tata usaha negara akibat keputusan pejabat pemerintahan. Kehadiran PTUN di Kaltara diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses keadilan tanpa harus keluar daerah.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi langkah awal mempercepat realisasi pembangunan PTUN demi mendukung sistem hukum dan pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Utara.(adv)

COOMING SOON.!! Benuanta Muscle Fighter Season 4 , Tuan Rumah Tarakan Wajib Menang
Salurkan 16 ribu Lebih Beasiswa, Ini Pesan Ketua Komite III DPD-RI
Ketua MPR RI Bakal Jadi Irup HUT Kaltara ke-11
Ketua PW KKST Kaltara Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2026
Sambut Hari Jadi Benuanta ke-9, PKK Kaltara Gelar Aksi Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?