JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan hukum di daerah. Hal tersebut ditunjukkan melalui audiensi antara Gubernur Zainal A. Paliwang dengan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Yuwono Agung Nugroho, di Jakarta, Senin (11/5).
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Badan Penghubung Kaltara itu membahas rencana pembangunan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Tanjung Selor sebagai upaya meningkatkan pelayanan peradilan bagi masyarakat Kalimantan Utara.
Dalam pembahasan tersebut, pihak Mahkamah Agung mengajukan permohonan hibah lahan untuk pembangunan gedung PTUN. Selain itu, kebutuhan kantor operasional sementara juga menjadi perhatian agar proses pelayanan dapat berjalan sambil menunggu pembangunan gedung permanen selesai.
Menanggapi hal itu, Gubernur Zainal menyatakan kesiapan Pemprov Kaltara untuk mendukung penuh pembangunan PTUN, termasuk menyiapkan lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, Tanjung Selor.
“Untuk di Tanjung Selor ada lahan di kawasan Kota Baru Mandiri, nanti bisa dibangun di sana,” kata Zainal.
Ia juga menyampaikan bahwa untuk kebutuhan kantor sementara, pihak Mahkamah Agung dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bulungan.
PTUN merupakan lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung RI yang menangani sengketa tata usaha negara akibat keputusan pejabat pemerintahan. Kehadiran PTUN di Kaltara diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses keadilan tanpa harus keluar daerah.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi langkah awal mempercepat realisasi pembangunan PTUN demi mendukung sistem hukum dan pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Utara.(adv)




