TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar audiensi bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) guna membahas penguatan program kesehatan reproduksi dan kependudukan, sekaligus rencana pembentukan kepengurusan PKBI di Kalimantan Utara, Senin (4/5/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kaltara tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah. Pertemuan ini dinilai penting mengingat Kalimantan Utara merupakan wilayah perbatasan dengan tingkat mobilitas penduduk yang cukup tinggi.
Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, menyampaikan bahwa PKBI yang berdiri sejak 1957 berencana menjadikan Kalimantan Utara sebagai daerah ke-26 dalam struktur organisasinya.
Menurutnya, pembentukan PKBI mandiri di Kaltara diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi masyarakat, layanan kesehatan reproduksi, serta pendampingan terhadap kelompok rentan di daerah perbatasan.
“Dengan pembentukan PKBI daerah secara mandiri di Kaltara, kami berharap jangkauan program terhadap kelompok rentan, edukasi masyarakat, dan layanan kesehatan reproduksi dapat lebih luas dan mandiri,” ujarnya.
Selama ini, operasional PKBI di Kalimantan Utara, khususnya di Tarakan, masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur. Kehadiran kepengurusan mandiri dinilai akan memperkuat pelaksanaan program secara lebih fokus dan terarah sesuai kebutuhan daerah.
PKBI sendiri memiliki fokus utama dalam mewujudkan keluarga bertanggung jawab melalui lima dimensi, yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan keluarga.(****)




