SPMB 2026 Kaltara Terapkan Tes Kemampuan Akademik, DPRD Minta Sosialisasi Maksimal

Redaksi

TARAKAN – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK dan SLB di Kalimantan Utara pada Tahun Ajaran 2026/2027 akan menghadirkan sejumlah perubahan kebijakan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai bagian dari mekanisme penerimaan peserta didik baru.

Kebijakan tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara di Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara dalam paparannya menyampaikan bahwa terdapat sejumlah perbedaan mendasar dalam pelaksanaan SPMB tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, termasuk penerapan TKA sebagai instrumen baru dalam proses seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara menekankan pentingnya kesiapan teknis serta sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat agar perubahan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan calon peserta didik maupun orang tua.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa kebijakan baru harus disertai dengan kesiapan pelaksanaan yang matang.

“Jangan sampai perubahan sistem justru menimbulkan persoalan baru. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat memahami mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Selain membahas kebijakan baru, DPRD juga mengevaluasi sejumlah catatan dari pelaksanaan penerimaan murid baru tahun 2025 sebagai bahan perbaikan.

Komisi IV berharap penerapan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan mampu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Utara.

Jika diinginkan, saya juga bisa membuat versi berita dengan gaya media nasional (lebih formal) atau gaya portal berita daerah yang lebih tajam dan menarik klik pembaca.(****)

Share This Article