TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM guna memperkuat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh wilayah Kaltara.

Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, bersama sejumlah mitra kerja di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Senin (11/5/2026).
Dalam rapat tersebut, persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU menjadi perhatian utama. DPRD menilai kondisi tersebut diduga dipicu oleh praktik penyalahgunaan barcode serta pengetapan BBM yang merugikan masyarakat.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM bersubsidi merupakan isu strategis yang membutuhkan penanganan serius melalui sinergi lintas sektor.
“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD mengusulkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.
Tim tersebut diharapkan dapat melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode kendaraan serta penindakan terhadap praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai aturan.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten dan kota, agar kebijakan pengawasan berjalan seragam dan terintegrasi.
DPRD menilai pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.(****)




