TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan bahwa gedung DPRD bukanlah tempat yang eksklusif hanya bagi anggota dewan, melainkan merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi masyarakat.
Sebagai lembaga representasi rakyat, DPRD Kaltara berharap masyarakat tidak lagi memandang gedung parlemen daerah sebagai tempat yang tertutup atau sulit diakses. Selama mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, masyarakat dipersilakan untuk hadir dan memanfaatkan ruang tersebut sebagai bagian dari sarana demokrasi.
Pesan tersebut disampaikan dalam program Podwan Benuanta, sebuah ruang dialog yang menghadirkan perspektif DPRD sekaligus mendekatkan masyarakat dengan para wakil rakyat yang duduk di kursi legislatif.
Dalam episode terbaru, publik diajak mengenal lebih dekat sosok Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., baik dari sisi peran sebagai legislator maupun kiprahnya dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Melalui platform tersebut, DPRD Kaltara ingin membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik mengenai fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan DPRD.
Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dengan lembaga legislatif, sehingga aspirasi rakyat dapat tersalurkan secara lebih efektif dan transparan.(****)




