By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: DPRD Kaltara Soroti Ancaman HIV/AIDS pada Generasi Muda, Regulasi Khusus Disiapkan
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPendidikan

DPRD Kaltara Soroti Ancaman HIV/AIDS pada Generasi Muda, Regulasi Khusus Disiapkan

Redaksi
Last updated: 22 Mei 2026 21:50
Redaksi
Published: 22 Mei 2026
Share
SHARE

TARAKAN, KALTARA – Ancaman penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara, terutama setelah adanya temuan kasus yang menyasar kelompok usia pelajar.

Sebagai langkah antisipatif, Komisi IV DPRD Kaltara mendorong pembentukan regulasi khusus untuk memperkuat upaya penanggulangan penyakit tersebut.

Pembahasan dilakukan dalam rapat kerja yang melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait di Kantor Badan Penghubung Tarakan, Rabu (20/5/2026).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menegaskan penanganan HIV/AIDS tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kebijakan komprehensif yang mampu menyatukan berbagai sektor.

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama, mengingat tren kasus yang mulai menyentuh kalangan pelajar.

DPRD pun mendorong agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum kuat, dengan opsi Peraturan Daerah (Perda) menjadi pilihan utama dibanding Peraturan Gubernur (Pergub).
Namun demikian, aspek legalitas tetap menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan.

Plt Biro Hukum Setda Kaltara, Iswandi Ibrahumsyah, mengingatkan agar regulasi baru tetap harmonis dengan aturan yang sudah berlaku, termasuk Perda Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Melalui langkah ini, DPRD berharap penanganan HIV/AIDS di Kalimantan Utara dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan efektif.(****)

Pengerjaan Normalisasi Sungai Dilakukan Bersamaan
IKA FT-UBT Resmi Dilantik, Siap Bersinergi untuk Kemajuan Daerah
Hendak Diseludupkan, 73 boks Kepiting Hidup Berhasil Diamankan Polisi
Sekolah Rakyat Akan Segera Diwujudkan Oleh Pemprov Kaltara
Ratusan Anak di Tarakan Ikuti Sunatan Massal
Share This Article
Facebook Email Print
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?