Fraksi PKS Usulkan Sejumlah Raperda Inisiatif Mulai dari LGBT hingga Aturan Layang-Layang

Redaksi

TARAKAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Tarakan menyodorkan sederet Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang dinilai mendesak untuk disahkan menjadi Perda.

Politisi PKS, Adyansa, menegaskan bahwa seluruh usulan ini murni lahir dari potret permasalahan riil yang ditemui kader PKS saat turun langsung ke masyarakat.

“Semua usulan, baik dari komisi maupun yang dikawal khusus oleh Fraksi PKS, memiliki urgensinya masing-masing. Kami yang menjalani, kami yang bertemu langsung dengan masyarakat, dan ternyata memang banyak dinamika di lapangan yang harus segera diatur payung hukumnya,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Komisi 1 DPRD Tarakan ini.

Dalam daftar usulan Fraksi PKS, terdapat beberapa Raperda yang menyentuh isu sosial dan keagamaan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan Perda LGBT dan Perda Narkotika sebagai langkah proteksi sosial di Tarakan.

Di sisi lain, Fraksi PKS juga berkomitmen mendorong kesejahteraan sektor keagamaan lewat usulan Perda Tenaga Kerja yang mengatur insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid. Ada pula usulan Perda tentang Wakaf untuk memberikan kepastian hukum bagi aset keagamaan.

“Perda Tanah Wakaf ini harus diatur supaya statusnya jelas. Banyak kasus terjadi di lapangan, orang tuanya secara lisan sudah mewakafkan tanah, tapi begitu meninggal dunia, aset tersebut digugat oleh ahli warisnya. Ini yang ingin kita benahi,” jelasnya.

Tak sampai disitu, Adyansa memaparkan, pihaknya tengah menggodok Perda Hewan Kurban menyusul banyaknya keluhan warga pasca-momentum kurban sebelumnya. Aturan ini nantinya akan mendata ketat pasokan hewan dari luar daerah agar tidak memukul harga peternak lokal.

“Banyak pemasok dari luar yang tidak terdata dengan baik. Ini perlu diatur agar ada ketertiban dan tidak merugikan para peternak lokal kita di Tarakan,” tegasnya.

Selain itu, usulan unik namun krusial yang turut disodorkan adalah Perda Layang-Layang. Regulasi ini diusulkan demi keselamatan pengendara jalan akibat maraknya kasus jeratan benang layangan di beberapa titik wilayah.

“Perda Layang-Layang ini sudah sangat perlu. Harus ada zonasi atau tempat yang dilarang untuk bermain layang-layang karena peristiwa yang lalu sudah memakan korban luka di bagian leher,” tambahnya.

Melengkapi daftar tersebut, Fraksi PKS juga mengusulkan Perda Pengelolaan Sampah Daerah Pesisir, Perda Perlindungan Nelayan Budidaya Ikan, serta Perda Retribusi Tiket Masuk.

Mengenai langkah selanjutnya, Adyansa menyebutkan bahwa internal Fraksi PKS telah mematangkan seluruh poin usulan ini. DPRD Tarakan selanjutnya akan menyaring dan menentukan skala prioritas Raperda mana saja yang akan masuk ke tahap pembahasan teknis dalam waktu dekat.

Share This Article