DPRD Kaltara Apresiasi Polda Ungkap Kasus 3C, Ladullah: Bukti Komitmen Jaga Kamtibmas

Redaksi

TANJUNG SELOR – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, menghadiri kegiatan press release keberhasilan penegakan hukum tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal dengan kasus 3C yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Utara, Selasa (2/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan sejumlah keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas serta membongkar jaringan pelaku kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara.

Menanggapi capaian tersebut, Ladullah menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolda Kaltara dan personel Ditreskrimum yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan 3C,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kriminal itu menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kalimantan Utara.

Ia menilai keberhasilan aparat penegak hukum tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Lebih lanjut, Ladullah berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Kolaborasi dan koordinasi yang baik antar pemangku kepentingan sangat penting untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kalimantan Utara,” pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat upaya penegakan hukum di Kalimantan Utara. (****)

Share This Article