TARAKAN – Bea Cukai Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal. Bersama sejumlah instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, Bea Cukai memusnahkan barang hasil penindakan yang telah ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) di halaman Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (18/6/2026).
Pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, serta dukungan Pemerintah Kota Tarakan dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menjelaskan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan telah memperoleh persetujuan resmi dari Menteri Keuangan untuk dimusnahkan.
“Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai penindakan yang telah dilakukan bersama instansi terkait. Seluruh barang telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dan berstatus sebagai Barang Milik Negara,” katanya.
Barang yang dimusnahkan terdiri atas 54.292 batang rokok ilegal, 3 kilogram tembakau iris, 24 bal pakaian bekas, lima botol dan empat galon minuman beralkohol, 18 bilah senjata tajam, serta 40 produk kosmetik dengan total nilai mencapai Rp248,39 juta.
Menurut Wahyu, kegiatan pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran hukum, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku.
Selain itu, pemusnahan secara terbuka menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik atas barang hasil penindakan yang telah berkekuatan hukum untuk dimusnahkan.
“Sinergi antarinstansi sangat penting dalam menekan peredaran barang ilegal. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak memperjualbelikan maupun menggunakan barang-barang yang melanggar ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan turut dihadiri perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Kota Tarakan, serta sejumlah instansi vertikal lainnya di Kota Tarakan. (****)




