DINO ANDRIAN, Sosialisasikan Raperda Perbukuan dan Budaya Literasi, DPRD Kaltara Dorong Penguatan Literasi Melalui Peran Perempuan

Redaksi

TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Dino Andrian, SH, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Sabtu (1/8/2026) sore.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu kafe dan restoran di kawasan Jalan Kusuma Bangsa, Kota Tarakan, itu dihadiri Ketua Ikatan Wanita Letta (IWL) Kota Tarakan, Masyuri, A.Md.Keb, bersama lebih dari seratus anggota IWL Kota Tarakan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam pemaparannya, Dino Andrian menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tugas seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara untuk memperkenalkan berbagai rancangan peraturan daerah kepada masyarakat.

Menurutnya, Raperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi saat ini telah memasuki tahap fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Setelah melalui satu tahapan pembahasan lagi, regulasi tersebut ditargetkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda ini merupakan salah satu inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong pemerintah daerah agar memberikan perhatian dan dukungan yang lebih besar kepada para pelaku literasi, penulis, serta pengembang budaya baca di Kalimantan Utara,” ujar Dino.

Ia menambahkan, selama ini para pegiat literasi mengaku masih minim mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Melalui perda tersebut, diharapkan berbagai program pembinaan, bantuan, hingga pengembangan literasi dapat memiliki dasar hukum yang kuat.

Dino juga mengungkapkan alasan mengapa peserta sosialisasi kali ini didominasi oleh kaum perempuan yang tergabung dalam Ikatan Wanita Letta (IWL). Berdasarkan sejumlah hasil penelitian, mayoritas penulis buku di Indonesia berasal dari kalangan perempuan.

“Kami berharap nantinya akan lahir penulis-penulis baru dari IWL yang mampu menghasilkan karya inspiratif, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas,” katanya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wanita Letta (IWL) Kota Tarakan, Masyuri, A.Md.Keb, mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai pentingnya budaya literasi.

“Kegiatan ini sangat luar biasa karena memberikan informasi kepada ibu-ibu IWL mengenai rencana hadirnya perda yang mengatur pengembangan perbukuan dan budaya literasi. Harapan kami, akan lahir bibit-bibit penulis dari IWL yang mampu menghasilkan buku-buku inspiratif bagi perempuan dan masyarakat,” ungkapnya.

Masyuri menjelaskan, IWL Kota Tarakan selama ini aktif melaksanakan berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan sosial, peningkatan kapasitas anggota melalui seminar dan webinar, penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, hingga kegiatan kemasyarakatan dan penanganan bencana.

Ia berharap Raperda tersebut segera disahkan sehingga memiliki kekuatan hukum sebagai landasan dalam mendorong tumbuhnya budaya literasi di Kalimantan Utara.

“Semoga perda ini segera diundangkan sehingga legalitas untuk pengembangan literasi semakin kuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (****)

Share This Article