Polres Tarakan Sambangi Warga Karang Anyar, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Pencegahan Karhutla

Redaksi

TARAKAN – Polres Tarakan melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menyambangi warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sambang yang dimulai sekitar pukul 10.45 Wita itu dilaksanakan Ps. Binpolmas Sat Binmas Polres Tarakan Aipda Agus Sutiono bersama Banit Binpolmas Sat Binmas Polres Tarakan Briptu Ivan Cristian Roring dan Bripda Yusup Sapu.

Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan menjadi pelopor ketertiban di tengah masyarakat.

Warga juga diimbau menjaga toleransi serta mempererat silaturahmi antarsuku dan antarumat beragama. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan harmonis.

Selain persoalan Kamtibmas, personel Sat Binmas turut memberikan edukasi mengenai pencegahan kebakaran. Warga diminta memastikan peralatan elektronik dan kompor gas telah dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah.

Masyarakat juga diingatkan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan saat membuka atau membersihkan lahan. Puntung rokok juga diminta tidak dibuang sembarangan, terutama di kawasan yang memiliki kondisi lahan kering dan mudah terbakar.

Setiap aktivitas yang menggunakan api, lanjut personel, harus mendapat pengawasan. Api dan bara juga harus dipastikan benar-benar padam setelah digunakan dan tidak ditinggalkan tanpa pengawasan.

“Apabila masyarakat menemukan adanya titik api, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek, pemerintah setempat, atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera ditangani dan tidak meluas,” imbau personel.

Masyarakat juga diajak tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan Kamtibmas maupun bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Polres Tarakan mengingatkan warga agar tidak ragu melaporkan gangguan keamanan atau ketika membutuhkan bantuan kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang bebas pulsa atau layanan pengaduan Kapolres Tarakan di nomor 0811-5445-110.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polres Tarakan berharap komunikasi dengan masyarakat semakin terjalin dengan baik. Kepolisian juga mendorong tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kota Tarakan. (****)

Share This Article