TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menyerahkan bantuan hibah sarana penangkapan ikan berupa 13 unit mesin diesel berkapasitas 30 PK kepada kelompok nelayan di Kota Tarakan. Bantuan tersebut diserahkan di Jalan Tembung RT 7, Kelurahan Juata Laut, Kamis (1/10/2026).

Penyerahan bantuan berlangsung di kediaman Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelayan Sejahtera, Nurdin. Dalam kegiatan tersebut, Khairul didampingi Anggota DPRD Kota Tarakan, Cudarsiah.
Bantuan mesin diesel tersebut ditujukan untuk mendukung aktivitas penangkapan ikan para nelayan, khususnya dalam meningkatkan kemampuan operasional saat melaut.
Khairul mengatakan, bantuan pemerintah merupakan sarana pendukung usaha yang harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Ia meminta para penerima menggunakan mesin diesel tersebut untuk menunjang kegiatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Manfaatkan betul-betul bantuan ini untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan. Jangan diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” tegas Khairul.
Selain pemanfaatan bantuan, Khairul mengingatkan nelayan agar memperhatikan aspek keselamatan saat melaut. Kondisi cuaca dan gelombang perlu menjadi pertimbangan sebelum nelayan memutuskan untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tarakan melalui pokok-pokok pikiran serta Dinas Perikanan Kota Tarakan yang telah mendukung proses pemberian bantuan tersebut.
Khairul berharap bantuan mesin diesel dapat memberikan manfaat bagi nelayan penerima dan mendukung keberlangsungan usaha perikanan masyarakat di Kota Tarakan.
“Harapan kita, bantuan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan penerima, tetapi juga dapat memberi manfaat bagi kelompok nelayan lainnya,” ujarnya.(****)




