TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk mendukung pemeliharaan jalan dan pembenahan drainase di kawasan Jalan Gajah Mada, Kota Tarakan. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi persoalan genangan air sekaligus memperbaiki kondisi infrastruktur jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, mengatakan penanganan genangan air di kawasan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Sebab, penanganan jalan dan saluran drainase di lokasi itu melibatkan kewenangan kedua pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Jufri setelah DPRD Kaltara bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kaltara melakukan peninjauan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Menurutnya, perbaikan Jalan Gajah Mada yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tidak akan memberikan hasil maksimal apabila tidak disertai pembenahan saluran drainase yang terhubung hingga ke sungai melalui Jalan Cenderawasih, yang menjadi kewenangan pemerintah kota.
“Kalau hanya provinsi yang bergerak, tidak akan menyelesaikan masalah. Jalan Gajah Mada merupakan kewenangan provinsi, sedangkan jalur drainase sampai ke sungai menjadi kewenangan kota,” ujar Jufri.
Ia menjelaskan, pekerjaan pemeliharaan jalan direncanakan mulai dilaksanakan dalam waktu sekitar satu pekan. Pekerjaan tersebut meliputi pengaspalan ulang atau overlay, penambalan jalan berlubang, serta perbaikan dan pelebaran saluran drainase pada sejumlah titik yang membutuhkan penanganan.
Pembenahan juga akan menyasar saluran yang mengalami penyempitan akibat sedimentasi maupun tertutup material. Selain itu, opsi peninggian badan jalan di beberapa titik turut dipertimbangkan untuk menyesuaikan kondisi kontur jalan yang dinilai berkontribusi terhadap munculnya genangan.
“Contohnya, jalan yang berlubang akan ditambal, sedangkan parit yang terlalu sempit atau kurang besar akan diperlebar dan disesuaikan dengan kondisi saluran yang ada,” jelasnya.
Jufri mengapresiasi respons DPRD dan Pemkot Tarakan yang telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama menangani persoalan tersebut. Koordinasi lanjutan ditargetkan berlangsung dalam satu pekan ke depan guna menyepakati langkah penanganan secara lebih terarah.
Melalui sinergi lintas pemerintahan, penanganan Jalan Gajah Mada diharapkan tidak hanya memperbaiki kerusakan permukaan jalan, tetapi juga meningkatkan fungsi drainase agar aliran air dapat mengalir dengan baik menuju sungai. (****)




