MALINAU – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima penganugerahan nama kehormatan adat Dayak Lundayeh, “Tuk Ganang Mulung”, yang bermakna menegakkan keadilan. Penganugerahan tersebut berlangsung dalam kegiatan tatap muka bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan paguyuban, dan ketua RT se-Kabupaten Malinau di Ruang Tebengang, Kantor Bupati Malinau, Selasa (27/10/2026).

Penganugerahan nama kehormatan adat tersebut merupakan bentuk penghormatan masyarakat Dayak Lundayeh kepada Kapolda Kaltara. Nama itu sekaligus menjadi harapan agar ia senantiasa menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Melalui penganugerahan tersebut, Kapolda Kaltara juga diterima sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Dayak Lundayeh. Hal ini menjadi simbol penghormatan serta upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat adat.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan Kapolda Kaltara menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Wempi, pertemuan tersebut membuka ruang bagi kepala desa, camat, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi menjaga persatuan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Malinau.
Sementara itu, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas sambutan masyarakat Malinau, termasuk berbagai masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.
Ia menegaskan komitmen jajaran Polda Kaltara untuk terus menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan hubungan antara Pemerintah Kabupaten Malinau, Polda Kaltara, dan masyarakat semakin erat. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Malinau dan Kalimantan Utara.(****)




