TARAKAN – Saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan kembali mengagendakan pelaksanaan Sensus pada tahun depan, setelah agenda pelaksanaan sensus yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus hingga September gagal dilaksanakan akibat berlakunya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat dikonfirmasi, Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Tarakan Kiki Darmayant mengungkapkan, seharusnya sensus penduduk lanjutan dilakukan pada tahun 2021 ini. Namun karena puncak pandemi Covid-19, tiba-tiba anggaran ditarik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Padahal, petugas pencacah lapangan sebanyak 78 orang telah direkrut dan diumumkan siapa saja yang diterima.
kemudian ada kebijakan penarikan anggaran. ini karena penerapan PPKM level 4 hampir di seluruh wilayah di Indonesia, terutama di pulau Jawa,”katanya, Senin (11/10/2021).
Namun begitu, pelaksanaan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Lanjutnya, ia mengakui adanya informasi pelaksanaan dilakukan pada tahun 2022.
Selain itu, dibeberkannya dalam waktu dekat, BPS juga akan melaksanakan pra sensus penduduk untuk pemutakhiran data.
“Kami punya daftar penduduk hasil sensus peduduk 2020, kami datangi kembali data di lapangan untuk melakukan pengecekan, apakah orangnya masih ada atau tidak,” bebernya.
Meskipun demikian, Kiki mengaku pihaknya belum menerima pelatihan maupun petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pra sensus penduduk.
Secara normal dilakukan listing semua data, kemudian ditarik sampel satu blok sensus. Terdapat 16 sampel yang dilakukan survei.
Untuk petugas pencacah lapangan, akan memanfaatkan hasil rekruitmen untuk sensus penduduk 2021 yang batal dilaksanakan.
“Karena kemarin gagal, sekarang kami diminta untuk melakukan pemutakhiran saja, makanya namanya pra pengupdatean. Rencananya dimulai 17 – 30 Oktober ini, atau selama 14 hari. Senin ini kami juga akan menerima pelatihan,” tandasnya.