By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraPemerintahan

Melalui PI 10% Kaltara Berpotensi Raup PAD 400 Miliar

Redaksi
Last updated: 24 Oktober 2021 18:40
Redaksi
Published: 24 Oktober 2021
Share
SHARE

TANJUNG SELOR- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor salah satu yang dikebut oleh Pemprov Kaltara adalah Participating Interest (PI) 10% melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kedepan untuk menambah PAD kami harus merubah rencana bisnis. Sei Menggaris sudah punya hasil untuk LPG, Tarakan juga melalui PT Medco sudah eksploitasi dan januari 2022 sudah perpanjangan kontrak,” terang Kepala Biro Ekonomi Provinsi Kaltara, Rohadi pada DKISP Kaltara.

Melalui PI 10% Rohadi menjelaskan potensi besar Kaltara, meraup minimal Rp. 400 miliar sumber PAD dari sektor Migas pada tahun 2022.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu baru potensi gas, sementara minyak belum kita ketahui. Jadi kami saat ini terus sosialisasikan PI 10% ke kabupaten/kota agar mereka ketahui hak dan apa yang perlu mereka siapkan agar tidak ada gaduh antara provinsi dengan kabupaten/kota,” jelasnya

Menurut Rohadi, keterbukaan data antara pemerintah provinsi dan daerah tingkat II dipersiapkan sematang mungkin agar tidak ada keraguan.

“PI 10 persen itu hak daerah dan akan membantu PAD untuk membangun Kaltara. Kami dari Biro Ekonomi terus berinovasi menambah PAD melalui BUMD. Saat ini kita ada PT Benuanta Kaltara Jaya bergerak di bidang aneka usaha, PT Migas Kaltara Jaya bergerak di bidang PI 10%,” tambah Rohadi.

Sebelumnya Gubernur Kaltara meminta agar dibentuk perusahaan daerah (perusda) bidang perikanan, sementara Wakil Gubernur juga meminta agar dibentuk perusda bidang pangan.

“Agar lebih efektif dari segi waktu dan biaya, kami menyarankan agar menjadi sub usaha dari Benuanta Kaltara Jaya yang bergerak di bidang aneka usaha yang memang sudah ada di akta notarisnya,” tambah Rohadi.

Demi menggenjot PAD, Provinsi termuda di Indonesia ini menjadikan PT MKJ sebagai induk perusahaan daerah sehingga setiap Wilayah Kerja (WK) cukup membentuk anak perusahaan. Sesuai dengan tawaran Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas di antaranya WK Nunukan, Tarakan Offshore, Bengara I dan Sei Menggaris.

Sementara yang sudah berjalan namun belum berlaku PI 10% adalah WK Tarakan yang dikelola oleh Medco, dan WK Maratua yang berbatasan dengan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Sementara itu Direktrur PT MKJ Poniti menuturkan bahwa Gubernur mengarahkan agar setiap OPD yang terkait PI 10% berperan aktif dalam merealisasikan program ini.

“Dari Biro Ekononi, Biro Hukum, Bappeda-Litbang dan MKJ agar 2022 dapat terealisasi dan kita dapat segera mejawab tawaran yang ada dalam rangka peningkatan PAD,” jelasnya singkat.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Sambut Kedatangan Jusuf Kalla untuk Pelantikan PMI dan DMI Kaltara 2025–2030
Butuh Regenerasi, Gubernur Akan Lantik Pengurus Baru Kerabat Badan Pendiri UBT
Ditinjau Wagub, Kaltara Segera Punya Lab Kesehatan
MANGKU BASRI : DEMI NKRI, TBBR NUNUKAN SIAP JADI BENTENG NEGARA
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Malinau W Wempi Mawa, Turun Langsung Verifikasi Penerima Bantuan Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?