By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Terus Maksimalkan Retribusi, Capaian Pajak Kendaraan Tarakan Sentuh 75 Persen
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
KaltaraTarakan

Terus Maksimalkan Retribusi, Capaian Pajak Kendaraan Tarakan Sentuh 75 Persen

Redaksi
Last updated: 19 November 2021 00:28
Redaksi
Published: 19 November 2021
Share
SHARE

TARAKAN – Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah terus memaksimalkan pelayanan pajak kendaraan agar memudahka masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Salah satunya ialah memberikan potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor, dan pembebasan denda administrasi.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pembukuan dan Penagihan Kantor Tarakan UPT Badan Pendapatan Daerah Kaltara, Irwan menerangkan Hingga November, capaian pajak kendaraan bermotor di Tarakan telah mencapai 75 persen, atau Rp29 miliar dari target sebesar Rp41 miliar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Potongan 20 persen pokok pajak kendaraan bermotor dan penghapusan denda administrasi ini berlaku sejak 18 Agustus dan akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, masyarakat yang masih memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan bisa segera melakukan pembayaran,”ucapnya, (18/11/2021).

Dikatakannya pihaknya optimis bisa mencapai 100 persen pembayaran pajak hingga akhir tahun dengan target menambah 25 persen presentase.

“Pembayaran pajak kendaraan bermotor juga bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti di kantor perwakilan yang ada di Pasar Tenguyun, Gusher, Juata Laut maupun melalui aplikasi dan mobil pelayanan keliling,”jelasnya.

“Tahun lalu juga kita berikan pembebasan denda tetapi minat masyarakat belum terlihat meningkat signifikan. Mungkin ini alasan klasik, pandemi Covid-19 dimana masyarakat lebih memilih membeli obat-obatan, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya dibandingkan dengan membayar pajak kendaraan,” tandasnya.

Sertifikasi Halal Jadi Kunci Daya Saing UMKM, Kaltara Perkuat Ekosistem Industri Halal
KPMKU Kecam Pelaku Provokasi Sara Di Media Sosial
Cittilink dan Air Asia Belum Beroperasi di Tarakan, Begini Penjelasan Kabandara Juwata
Tertimbun Tanah Galian, Seorang Lansia Berhasil Diselamatkan
Bupati Malinau Tinjau Pemasangan Stiker Keluarga Miskin di Desa Paking, Dua Warga Sukarela Mundur dari Daftar Bansos
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?