By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Borneo News JournalistBorneo News JournalistBorneo News Journalist
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Reading: Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya
Share
Font ResizerAa
Borneo News JournalistBorneo News Journalist
  • TV Online
  • Tarakan
  • Bulungan
  • Nunukan
  • Malinau
  • Tana Tidung
  • Zona Borneo
Search
  • Beranda
  • Kaltara
    • Bulungan
    • Tarakan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Zona Borneo
    • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Parlementer
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Kuliner
  • Liputan Khusus
    • Advetorial
    • Internasional
    • Opini
  • TV Online
Hukum & Kriminal

Modus Nobar Sepak Bola, Seorang Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya

Redaksi
Last updated: 20 Januari 2022 01:20
Redaksi
Published: 20 Januari 2022
Share
SHARE

TARAKAN – Entah apa yang mempengaruhi AR (27), seorang oknum guru honorer sekaligus guru ngaji salah satu sekolah swasta di Kota Tarakan hingga nekat melakukan perbuatan asusila kepada kelima muridnya.

Diketahui, AR sudah melakukan tindakan asusila berkali-kali. Diakuinya, untuk melancarkan hasrat terlarangnya tersebut ia bermodus mengajak beberapa siswanya untuk nonton bareng pertandingan sepak Bola Tim Nasional (Timnas) Indonesia pada pergelaran piala AFF Desember 2021 lalu.
Atas perbuatanya, AR langsung dijebloskan ke penjara.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada orangtuanya. Selanjutnya, orangtua korban yang tidak terima anaknya menjadi korban asusila, langsung melaporkan AR ke polisi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dari laporan orangtua korban itu, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan langsung mengamankan pelaku di kediamannya di Jalan Cendawan, Kelurahan Selumit Pantai,” jelas AKBP Taufik, Rabu (19/1/2021).

Usai diamankan, ia mengungkapkan, AR selanjutnya digiring ke Mako Polres Tarakan untuk proses penyidikan. Dari hasil penyidikan ini, AR mengakui semua perbuatannya lantaran telah berbuat asusila kepada lima anak di bawah umur.

“Pelaku ini telah mengakui semua perbuatannya, korban ada lima orang anak dengan usia antata 13 sampai 16 tahun, semuanya merupakan laki-laki dan warga Kelurahan Selumit Pantai,” ungkap Kapolres Tarakan.

“Pelaku ini, melakukan aksi bejatnya dengan cara memainkan alat kelamin korbannya,”sambungnya.

Diduga kuat, masih ada korban lainnya yang belum diketahui. Sehingga Mapolres Tarakan terus melakukan penyidikan terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AKBP Taufik memastikan, AR yang terbukti melakukan tindak asusila akan dijerat dengan pasal perlindungan anak, dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun.

“Pelakunya sudah kita lakukan penahanan di Rutan Polres Tarakan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Niat Seludupkan Sabu Ke Tarakan, Seorang Pria Diringkus Polisi
Sat Reskoba Polres Tarakan Amankan Dua Pengedar Dinihari
Seludupkan Shabu Sebesar 1,5 Kg, Seorang Pria Diringkus Polisi
Besembunyi di Tambak, Pelaku Utama Pembacokan di Kelurahan Karang Harapan Diringkus Polisi
Polres Tarakan Ungkap Kasus Pengeroyokan di Tempat Hiburan, Empat Pelaku Diamankan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Borneo News JournalistBorneo News Journalist
© 2020 - 2024 - PT. YAFRAN BORNEO MULTIMEDIA | Borneonewsjournalist.co.id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?